JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga melakukan aksi balap liar usai waktu sahur puasa Ramadan di jalan raya bypass Mojoagung. Minggu (3/4/2022). Sebanyak 10 remaja diamankan Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Dipimpin Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo AR, pihaknya mengamankan 10 remaja tersebut sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah diketahui nekat melakukan hal yang dilarang dan membahayakan orang dengan balap liar.
“Kami lakukan pembubaran balap liar yang kami ketahui usai sahur tadi, dan kami amankan 10 remaja. Di antaranya dua perempuan yang harus ditindak, agar tidak mengganggu masyarakat lain, terlebih di bulan suci Ramadan ini,”katanya Minggu (3/4/2022).
Kompol Purwo mengungkapkan, tindakan yang dilakukan kepada 10 remaja warga Jombang ini selain mengamankan adalah menilang kendaraan saat digunakan balapan liar.
“Sepuluh remaja ini kami bawa ke Mapolsek beserta kendaraan kami tilang yang sidangnya usai lebaran nanti. Selanjutnya kami berikan pembinaan dan perjanjian agar mereka tidak mengulangi kembali,”ungkapnya.
Kemudian 10 remaja ini diperkenankan meninggalkan Mapolsek Mojoagung, dengan membiarkan kendaraan berbagai merk dan jenis disimpan sebagai bentuk tindakan tilang yang dilakukan atas pelanggarannya.
Kapolsek Mojoagung, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran aturan seperti lalu lintas dengan melakukan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terlebih di bulan suci Ramadan ini mari beribadah yang baik dengan maksimal. Kita hindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kantibmas, mari bersama menjaga Jombang,”pungkasnya.