FaktualNews.co

Dishub Kota Probolinggo Akan Tindak Jukir yang Tarik Pungli di Lokasi Bebas Parkir

Peristiwa     Dibaca : 652 kali Penulis:
Dishub Kota Probolinggo Akan Tindak Jukir yang Tarik Pungli di Lokasi Bebas Parkir
FaktualNews.co/agus salam
Lokasi parkir di Kota Probolinggo yang dipermasalahkan

PROBOLINGGO, FaktualNewws.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, akan menindak tegas oknum juru parkir (Jukir) yang memungut jasa parkir dan membuat pengguna parkir, kesal.

Pernyataan itu muncul sebagai reaksi postingan seseorang yang melontarkan keluhannya di media sosial.

Postingan di akun Dishub tersebut berisi kekecewaan seorang yang memarkir kendaraannya di barat alun-alun. Tepatnya di timur Masjid Agung Raudlatul Jannah.

Pengguna jasa parkir kesal dan kecewa dengan layanan yang ditunjukkan oknum jukir.

Selain memaksa meminta jasa parkir Rp3000, sang oknum tidak membantu saat pengguna jasa keluar dari tempat parkir. Padahal, sepeda motornya ada di tengah sehingga kesulitan keluar.

Selain tidak mendapat tanda bukti atau karcis parkir, pengguna jasa juga mendapat perlakuan kasar.

Oknum jukir memaksa meminta uang, saat pengguna jasa masih sibuk
memarkir sepedanya dan mencopot helmnya. Padahal ia sudah mengingatkan, akan membayar setelah memarkir kendaraannya.

Petugas parkir sampai tiga kali meminta uang, dengan alasan harus membayar terlebih dahulu sebelum meninggalkan parkir.

Saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi parkir yang bermasalah, salah seorang parkir mengaku tidak tahu kalau ada petugas yang bersikap seperti itu.

Mengingat, dirinya petugas jukir kendaraan roda empat, bukan sepeda motor. “Tidak tahu, saya kan jukir mobil di pinggir jalan. Kalau yang itu jukir sepeda motor,” tandasnya.

Bapak bertopi dan berseragam biru jukir tersebut membenarkan kalau petugas parkir tidak boleh memungut restribusi. Kecuali untuk kendaraan bernopol luar kota atau ada even seperti car free day atau event lainnya.

“Kami tidak pernah meminta. Tapi terkadang ada satu dua orang yang memberi. Yah kami terima mas,” ujarnya.

Terpisah, Kadishub Agus Effendi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat layanan petugas parkir. Selanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah tegas ke oknum yang telah bersikap tidak nyaman ke pengguna parkir.

“Terima kasih masyarakat sudah memberi informasi ke kami. Kami segera panggil oknum tersebut. Parkir tidak perlu bayar, kecuali plat nopol luar kota atau ada event tertentu,” tegasnya, Minggu (03/04/22) siang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah