Kriminal

Keroyok serta Buang Kendaraan Warga, Anggota Geng Motor di Jombang Digulung

JOMBANG,FaktualNews.co– Aksi sekelompok pemotor diduga geng motor melakukan tindakan kekerasan dengan memukuli warga serta membuang kendaraannya secara bersama di Jalan Raya Desa Grogolan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, kini ditangani polisi setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sihumas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi bahwa kasus tersebut kini tengah dalam pengembangan setelah sejumlah tersangka telah ditetapkan. “Saat ini Satreskrim Polres Jombang dan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil melalukan pengungkapan perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama yang diduga sebagi geng motor baru-baru ini viral,” katanya, Minggu (3/4/2022).

Sedangkan kejadian pengeroyokan bersama oleh kelompok pemotor tersebut terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu korban inisial MSA (21), asal Provinsi Sumatera Selatan, yang telah melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Berawal pelaku bersama teman temannya melakukan konvoi, sesampainya di jalan tersebut dari arah depan melintas korban dan langsung dihadang kemudian dipukuli secara bersama sama serta melempar sepeda motornya ke parit,” jelas Qoyyum.

Akibat tindak kekerasan tersebut, MSA menderita luka di bagian bagian kepala, dan kerusakan sepeda motor miliknya usai terlempar. “Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti, kemungkinan adanya pelaku lain masih dikembangkan lagi,” terangnya.

Karena ulahnya melakukan kekerasan yang dilakukan secara bersama, kini pelaku harus menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk saat ini kita kenakan Pasal 170 KUHP terhadap kekerasan yang dilakukan,untuk pengembangan lain akan kami sampaikan,” pungkasnya.