BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota melarang ronda sahur menggunakan sound system. Tujuannya, guna mencegah ketidaknyamanan masyarakat saat menjelang sahur. Selain itu, sekarang pandemi Covid-19 belum usai.
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono mengatakan, warga hedaknya tidak menggunakan sound system untuk roda sahur.
“Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Jadi kami harapkan masyarakat harus menyadari dengan keadaan dan situasi saat ini. Jika ada yang menggunakan sound system, akan kami tindak,” tegas Kapolres Blitar Kota, Minggu (3/4/2022).
Argo menambahkan, ronda sahur menggunakan sound system sangat mengganggu masyarakat. Karena ronda dinilai berisik.
“Ya, masyarakat sangat terganggu. Pasalnya roda sahur gunakan sound system tersebut biasanya dimulai pukul 01.00 samapai subuh. Jadi angat mengganggu,” ulangnya.
Dikatakan, lebih-lebih saat menggunakan sound system para peronda juga melibatkan massa cukup besar.
“Kami sudah perintahkan seluruh polsek di wilayah hukum Polres Blitar Kota agar menindak yang nekat ronda sahur gunakan sound system,” kata Argo.
Diaberharap, masyarakat menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah masing-masing agar bagi yang menjalankan ibadah puasa bisa khusuk.