FaktualNews.co

Cegah Tawuran dan Kriminalitas di Surabaya pada Bulan Ramadan, Patroli Gabungan Dimasifkan

Keamanan     Dibaca : 580 kali Penulis:
Cegah Tawuran dan Kriminalitas di Surabaya pada Bulan Ramadan, Patroli Gabungan Dimasifkan
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemkot Surabaya, bersama jajaran TNI/ Polri melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli rutin saat buka puasa maupun menjelang sahur.

Ini dilakukan guna mengantisipasi kriminalitas maupun tawuran saat Ramadan sekaligus mengantisipasi RHU (rekreasi hiburan umum) yang melanggar ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada Ramadan tahun ini pemkot menggelar patroli pengamanan gabungan.

Patroli itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB bersama TNI/Polri dan patroli khusus Satpol PP Tim Asuhan Rembulan dimulai dari pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Kegiatan pengamanan Satpol PP ada tiga. Nanti tim satu ikut gabungan Polrestabes Surabaya, kemudian tim dua ikut Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemudian terakhir, pukul 23.00 WIB sampai 04.00 itu Tim Asuhan Rembulan bergerak,” kata Eddy, Senin (4/4/2022).

Eddy menyampaikan, sasaran dalam kegiatan ini diantaranya adalah RHU bandel yang melampaui ketentuan jam buka, kedua mencegah adanya aktivitas warga setelah pelaksanaan salat tarawih seperti orang yang nongkrong hingga larut malam, balap sepeda, main bola di jalan dan lain sebagainya.

“Kalau ada RHU yang nyolong-nyolong itu pasti kita bubarkan. Apalagi setelah tarawih hingga menjelang subuh masih ada orang kumpul-kumpul, nongkrong-nongkrong di pinggir jalan, main bola di jalan, balap sepeda itu kita bubarkan kita arahkan untuk pulang,” tegas Eddy.

Untuk mencegah terjadinya tawuran, Eddy mengaku telah membuat surat edaran kepada camat dan lurah yang isinya adalah meminta patroli tiga pilar di wilayahnya masing-masing.

Kedua, agar mengkomunikasikan kepada tokoh masyarakat, ketua RT/RW dan termasuk tokoh agama untuk mencegah kelompok atau anak-anak yang melakukan aktivitas di malam hari saat ramadan.

“Sesuai dengan arahan bapak wali kota, Satpol PP Kota Surabaya diminta untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Karena pemkot tidak berjalan sendiri, harus melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, takmir masjid dan organisasi seperti NU atau Muhammadiyah mencegah anak-anak beraktivitas hal-hal yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah