FaktualNews.co

4 Hari Uji Coba ETLE di Blitar, Ratusan Pengendara Diketahui Melanggar

Peristiwa     Dibaca : 826 kali Penulis:
4 Hari Uji Coba ETLE di Blitar, Ratusan Pengendara Diketahui Melanggar
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Mobil plat merah saat diketahui melangar tertangkap kamera Etle di Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Baru empat hari dilakukan uji coba sosialisasi Tilang Elektronik Atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Blitar, sebanyak 310 pengendara diketahui melanggar lalu lintas. Bahkan, mobil plat nomor merah diketahui terobos lampu merah.

Karena baru dilakukan sosialisasi dan tahap uji coba, maka para pengendara yang melanggar hanya diberi sanksi teguran.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, selama masa sosialiasi Tilang Elektronic, maka petugas hanya memberi sanksi teguran. Namun jika nanti sudah berjalan maka akan dilakukan penindakan tilang yang akan dikirim melalui pos, ke yang bersangkutan.

“Jika tilang yang kami kirim itu tidak direspon maka STNKnya akan di hapus, para pelanggar bisa mengurus surat-suratnya lagi jika tilangnya sudah diurusi,” kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, sanksi tilang untuk pelanggar baru akan diberlakukan sebulan setelah sosialisasi atau setelah Lebaran pada awal Mei 2022 nanti.

Diberitakan sebelumnya, 27 Desember 2021, Polres Blitar Kota meluncurkan pengoperasian ETLE bersama Walikota Blitar di 3 titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Blitar. 3 titik itu antara lain simpang 3 Herlingga di Jl Sudanco Supriyadi, simpang 4 Plosokerep di Jl Kenari & simpang 4 SPBU Pakunden di Jl Tanjung.

Namun penerapan ETLE tertunda karena sistem integrasi jaringan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim belum terhubung.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid