Kapolres Kediri Perbolehkan Sahur on The Road, Ini Syaratnya
KEDIRI, FaktualNews.co – Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memperbolehkan kepada masyarakat untuk merayakan kegiatan puasa seperti Sahur on The Road (SOTR) ataupun pemakaian sound sistem.
Hal ini disampaikan saat ditemui usai memimpin sertijab kapolsek di lapangan Indoor Mapolres Kediri, Selasa (5/4/2022) pagi.
“Kepada masyarakat, saya persilahkan saja untuk merayakan kegiatan sahur di bulan puasa ini,” kata Kapolres Kediri.
Meski diperbolehkan, Kapolres Kediri mengimbau, agar kegiatan Sahur On The Road (SOTR) ataupun pemakaian sound sistem tidak menganggu aktivitas masyarakat lain sehingga dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Sebab, pemakaian sound sistem dalam rangka merayakan di bulan puasa khususnya, memiliki niatan baik untuk membangunkan masyarakat yang tertidur agar segera sahur.
“Mungkin kalau nanti ada masyarakat yang merasa terganggu seperti suara sound sistem terlalu keras maka kami arahkan kepada kapolsek jajaran agar memberikan semacam imbauan ataupun peringatan,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Kapolres Jombang ini menambahkan, apabila nanti kegiatan tersebut dapat menganggu masyarakat lain, maka ia menyarankan kepada masyarakat agar melaporkan langsung ke polsek setempat dan nanti akan ditindaklanjuti langsung oleh anggota.
“Jangan sampai nanti mengambil tindakan-tindakan sendiri yang akhirnya berdampak hukum bagi kita sendiri,” tegasnya.