Tabrakan Granmax Vs Truk di Rejoso Nganjuk, Seorang Penumpang Tewas
NGANJUK, FaktualNews.co – Tabrakan antara mobil Grandmax Nopol AE 8547 GC dengan truk Nopol W 9496 E terjadi di Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Selasa (5/4/2022). Akibatnya, seorang penumpang tewas.
Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino menyebut kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu terjadi pada ruas jalan umum di Desa Ngangkatan.
“Waktu kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB, dilaporkan pukul 07.30 WIB,” ujar Iptu Sugino kepada awak media.
Iptu Sugino mengungkapkan, bahwa lakalantas itu bermula dari Grandmax yang berjalan dengan kecepatan sedang dari timur ke arah barat di jalan umum Desa Ngangkatan, Rejoso.
“Grandmax berjalan terlalu ke kanan. Kemudian bersamaan itu dari depan arah berlawanan, ada truk yang melaju dari barat ke timur,” ungkapnya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, menurut dia, lakalantas tak terhindarkan.
Pengemudi yang terlibat dalam lakalantas itu di antaranya, mobil Grandmax dikemudikan laki-laki bernama Sutrisno (59), warga Dusun Babadan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Mobil Grandmax mengangkut dua penumpang, di antaranya seorang laki-laki Lodri Oskar Madvela (29) warga Babadan, Tawangrejo, Gemarang, Madiun. Kemudian ada Bayu Susilo (27) Dusun/Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
“Lodri Oskar Madvela duduk di samping sopir dan saudar Bayu Susilo tidur di bak belakang,” ungkapnya.
Sedangkan truk, dikemudikan seorang laki-laki bernama Nurul Erfan Pradanang (27), warga Dusun Kedung Winong, Desa Jintel, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Untuk mendapatkan perawatan secara medis, lanjutnya, korban lakalantas itu dilarikan ke RSUD Nganjuk.
Sutrisno mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Lodri Oskar mengalami luka lecet pada bagian bibir. Sementara Bayu Susilo mengalami luka pada bagian kepala, kondisinya tak sadarkan diri, akhirnya meninggal dalam perawatan dirumah sakit.
Petugas kepolisian menduga lakalantas itu dikarenakan pengemudi Grandmax mengantuk.
“Diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan, sehingga kurang berhati-hati dan kosentarasi berjalan terlalu ke kanan,” pungkasnya.
Diperkirakan, kerugian material akibat insiden kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.