BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Serangkaian inovasi pun dilakukan.
Di antaranya dengan menggandeng marketplace dan perbankan. Pembayaran pajak di Kota Blitar saat ini telah banyak kemudahan. Kemudahan ini tak lepas dari inovasi yang dilakukan Kota Blitar.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, mengatakan proses pembayaran pajak di Kota Blitar telah diberikan kemudahan dengan sistem-sistem berbasis IT. Hal tersebut sejalan dengan upaya Kota Blitar menuju Smart City.
Peningkatan pelayanan pembayaran pajak juga dilakukan Pemkot Blitar dengan menggandeng perbankan. Dalam hal ini pembayaran pajak bisa dilakukan secara online melalui Bank Jatim, BRI, BNI, Kantor Pos, Indomaret, Tokopedia dan Gopay.
“Sinergitas dengan perbankan dan marketplace ini upaya kita agar masyarakat tertib membayar pajak. Ada yang menarik, bukti pembayaran pajak dapat ditukarkan hadiah menarik melalui BPKAD. Hadiah ini tersedia selama persediaan masih ada,” kata Widodo, Selasa (5/4/2022).
Widodo menambahkan, pihaknya optimistis masyarakat modern yang lekat dengan digitalisasi bakal memanfaatkan marketplace untuk kemudahan membayar pajak.
“Kami optimistis, dengan menggandeng marketplace maka ke depan PAD Kota Blitar dari sektor pajak akan semakin maksimal. PAD yang maksimal akan berdampak terhadap pembangunan yang optimal. Nanti masyarakat sendiri yang akan merasakannya,” imbuh Widodo.
Sekadar diketahui, Pekan Panutan Pembayaran Pajak PBB-P2 di Kota Blitar berlangsung selama tujuh hari, mulai 4 April sampai dengan 10 April 2022. Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Kota Blitar adalah tanggal 31 Oktober 2022.
Di tahun 2021 kemarin realisasi PBB-P2 di Kota Blitar cukup baik yakni yakni sebesar 104,31%. Wali Kota Blitar Santoso yakin dan optimis pada tahun ini Pemkot Blitar tetap dapat mengelola PBB-P2 dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain peran aktif stakeholder, optimisme Santoso adalah saat ini pembayaran pajak di Kota Blitar telah bisa dilakukan secara online.
“Saya mengimbau kepada warga Kota Blitar, silahkan waktu tujuh hari ini dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembayaran pajak PBB-P2. Dan bagi ASN Kota Blitar, mari kita berikan contoh yang baik kepada warga untuk segera melunasi PBB-P2 Tahun 2022. ASN harus menjadi teladan dalam ketertiban membayar pajak,” pungkas Santoso.