FaktualNews.co

Ada Rencana Peledakan Lahan Tambang Gunung Sadeng, Sekda Jember Tegas Melarang

Advertorial     Dibaca : 663 kali Penulis:
Ada Rencana Peledakan Lahan Tambang Gunung Sadeng, Sekda Jember Tegas Melarang
FaktualNews.co/hatta
Pertemuan antara Tim Verifikasi Pemkab Jember dengan PT Imasco Asiatic soal rencana peledakan lahan tambang.

JEMBER, FaktualNews.co – Disampaikan oleh Sekda Jember Mirfano, pabrik semen PT Imasco Asiatic akan melakukan aktivitas peledakan di wilayah tambang lahan Gunung Sadeng, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember, Rabu (6/4/2022).

Mengetahui hal itu, Sekda Mirfano secara tegas melarang dan mengirimkan tim verifikasi untuk melarang tindakan peledakan.

Pasalnya lokasi yang akan diledakkan adalah bagian dari perusahaan yang telah dicabut hak pengelolaan lahan (HPL)-nya oleh Pemkab Jember.

Kata Mirfano, lokasi peledakan dulunya HPL milik CV Dwjoyo Utomo seluas kurang lebih 9,61 hektare (ha).

“Kemarin kami dapat informasi akan ada aktivitas peledakan perdana PT Imasco Asiatic yang suratnya ditujukan kepada Muspika (Puger). Kemudian karena masih ada hal-hal perlu kami bicarakan kepada PT Imasco, kami tidak mengizinkan Imasco melakukan aktivitas peledakan,” kata Mirfano dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Namun karena larangan tersebut tidak diindahkan, lanjutnya, pihaknya pun mengirimkan tim verifikasi ke lokasi peledakan.

“Apalagi didapatkan fakta, yang akan dilaksanakan (peledakan) adalah lahan ex HPL PT Dwjoyo Utomo. Padahal, PT itu sudah kita cabut HPLnya, sehingga kami bertanya-tanya ada apa Antara PT Imasco dengan PT Dwijaya Utomo,” tegasnya.

“Tapi kemudian, tadi disepakati pihak Imasco akan menunda aktifitas peledakan itu,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dari tim verifikasi yang berada di lokasi peledakan, didapatkan fakta-fakta, yang nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Hal itu terkait perlindungan lahan di wilayah Gunung Sadeng, yang saat ini dijaga sebagai aset oleh Pemkab Jember.

Berikut poin-poin hasil sidak tim verifikasi Pemkab Jember.

1. Saudara Moch Sulthon FS yg menandatangani surat pemberitahuan aktivitas peledakan PT Imasco selaku kepala teknik tambang, ternyata juga merupakan personel di CV Dwjoyo Utomo.

2. CV. Dwjoyo Utomo adalah perusahaan yg mendapatkan HPL dari pemkab jember pd thn 2015 seluas 9,61 ha yg kemudian dicabut pada bulan Maret 2022.

3. Dari pengakuan saudara Sulthon izin peledakan diberikan kepada PT Imasco, tetapi dalam pelaksanaannya digunakan di lokasi CV Dwjoyo Utomo yang merupakan BMD Pemkab. Dugaan adanya konspirasi diantara kedua perusahaan ini dapat berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Menyikapi hal tersebut, Humas PT Imasco Asiatic Sugianto mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemkab Jember.

“Terkait informasi yang disampaikan Pak Sekda, bukan wilayah saya yang bisa menjawab. Sebab terkait rencana peledakan (bagian Gunung Sadeng) adalah di bagian lapangan bagian tambang. Saya tidak bisa memberikan statemen banyak, karena saya di bagian pabriknya saja,” ujar Sugianto dikonfirmasi melalui ponsel.

Namun terkait rencana peledakan lokasi lahan di sekitar Gunung Sadeng, diakuinya, hal itu juga diketahui olehnya.

“Saya hanya tahu jika ada informasi yang disampaikan Pak Sekda, jika nanti berkomunikasi dulu dengan kami. Tapi saya meyakini dalam waktu dekat kemungkinan besar akan ada komunikasi lebih lanjut antara kami (PT Imasco), dengan Sekda Pemkab Jember. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah