FaktualNews.co

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kejari Kota Kediri Gencarkan Jaksa Masuk Sekolah

Hukum     Dibaca : 724 kali Penulis:
Antisipasi Kenakalan Remaja, Kejari Kota Kediri Gencarkan Jaksa Masuk Sekolah
FaktualNews.co/moh muajijin
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri berikan penjelasan tentang hukum di SMAN 2 Kota Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Antisipasi kenakalan remaja khususnya para pelajar, Kejaksaan Negeri Kota Kediri gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolahan (JMS).

Kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 2 Jalan Veteran Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Rabu (6/4/2022).

Dalam acara tersebut diikuti kurang lebih 100 siswa kelas X dan XI masing-masing jurusan IPA dan IPS SMA Negeri 2 Kediri.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, hari ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Kediri.

“Kegiatan ini merupakan program rutin Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam rangka memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa-siswi sekolah, ” ucapnya.

Menurutnya, untuk materi yang disampaikan ke siswa-siswi SMAN 2 Kediri terkait UU perlindungan anak, kenakalan remaja maupun narkoba.

Dan yang lagi ramai dibicarakan terkaii UU ITE dan harus bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) jangan sampai berdampak negatif bagi perkembangan siswa-siswi di sekolah.

“Alhamdulillah antusias siswa-siswi cukup tinggi terlihat dalam sesi tanya jawab, banyak yang bertanya dan menjawab. Terlihat siswa-siswi banyak yang menyimak. Terbukti, apa yang sudah kita sampaikan kita coba tanyakan kembali dijawab oleh siswa siswi dengan baik,” ujarnya.

Kita berharap dengan kegiatan jaksa masuk sekolah ini bisa meningkatkan kesadaran hukum siswa-siswi agar terhindar dari pelanggaran hukum. Sesuai dengan yang kita harapkan siswa-siswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tutup Harry Rahmat Kasi Intelijen Kota Kediri.

Waka Kesiswaan SMAN 2 Kota Kediri Luwi Adi Basuki menyampaikan, terima kasih atas program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Karena dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, para siswa memahami UU ITE yang ramai dibicarakan.

“Kita sangat berharap siswa-siswi untuk hati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos dan siswa siswi bisa memfilter berita-berita yang negatif tidak cepat-cepat dishare dulu,” kata Luwi Adi Basuki, Waka Kesiswaan SMAN 2 Kota Kediri.

Luwi Basuki menambahkan, Program dari Kejakasaan Negeri Kota Kediri Jaksa Masuk Sekolah, dimana siswa-siswi sangat antusias sangat luar bisa sekali, dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini.

“Jadi ada beberapa hal yang disampaikan yang sangat mengena sekali yaitu tentang knalpot brong. Dengan penyuluhan hukum dari Kejaksaan ini, anak-anak semakin sadar dengan datang ke sekolah dengan memakai kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standart itu termasuk melanggar hukum, ” katanya.

Lanjut Luwi bahwa kegiatan JMS ini dengan diikuti sebanyak 100 siswa melibatkan kurang lebih 4 kelas. Yaitu, kelas X dan XI dengan masing-masing jurusan IPA dan IPS.

“Sehingga apa yang didapatkan dari kegiatan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri ini bisa dishare ke teman-teman yang lain, ” tutup Luwi Adi Basuki.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah