JOMBANG, FaktualNews.co- Arena judi sabung ayam di Dusun/Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang, digerebek polisi. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan.
Kapolsek Tembelang, AKP Radyati Putri Pradini membenarkan jika pihaknya mengamankan tiga orang dalam arena judi sabung ayam tersebut pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Penggrebekan dan pembubaran judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti, dan benar saja terdapat kegiatan yang dimaksud,”katanya,Rabu (6/4/2022).
Dari penggerebekan tersebut, diduga sabung ayam itu diikuti sekitar 18 orang. Namun hanya tiga orang yang berhasil diamankan. Di antaranya Sukoco (54), Ibnu (36) dan Slamet (64) yang keseluruhan adalah warga Kecamatan Tembelang.
“Berhasil diamankan barang-barang sebagai bukti. Sedangkan sekitar 15 orang yang diduga melakukan perjudian berhasil kabur. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Tembelang,”ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah sebanyak 7 ekor ayam jantan (jago), 2 buah kurungan ayam, sebuah kiso, dua buah bak,dan dua sepeda motor yang diduga milik warga yang terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.
Kemudian untuk tiga orang yang diamankan, menurut Putri telah dibawa ke Mapolsek Tembelang untuk kemudian dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.
“Kejadian ini juga sudah kami sampaikan ke pimpinan. Selanjutnya kami juga mengingatkan kepada pemilik lahan agar dikemudian hari tidak dipergunakan sebagai tempat perjudian kembali,” pungkas AKP Radyati Putri Pradini.