Pertanian

Dinas Pertanian Jatim Salurkan Bantuan 34 Unit Hand Tractor ke Petani

SURABAYA, FaktualNews.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinas Pertanian) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini menyalurkan bantuan 34 unit hand tractor senilai Rp 964.080.000 kepada kelompok petani (Poktan) yang tersebar di 21 kabupaten.

Kepala Dinas Pertanian Jatim, Hadi Sulistyo mengemukakan, penyaluran hand tractor kepada Poktan di daerah sebagai implementasi dari program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah provinsi melalui kegiatan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta kegiatan peningkatan kesejahteraan petani berupa Anti Poverty Program (APP).

Menurutnya, kegiatan Alsintan bertujuan untuk membantu petani supaya lebih cepat dan efektif dalam bercocok tanam.

“Tujuannya pertama ialah mempercepat proses tanam melalui penggunaan Alsintan. Kedua melakukan mekanisasi di bidang pertanian, artinya memodernisasi cara budidaya petani. Terus kemudian yang ketiga itu untuk efisiensi usaha tani. Dengan menggunakan hand tractor kan biaya (tanam) lebih murah,” papar Hadi, Rabu (6/4/2022).

Sedangkan kegiatan APP dikatakan Hadi, bertujuan menambah pendapatan para petani miskin di sektor pertanian. Terutama Poktan yang mempunyai lahan sempit dengan cara menyewakan hand tractor kepada kelompok lain. Poktan-poktan ini nanti diharapkan bergabung dalam wadah Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA).

“Sehingga mereka menerima hasil jasa sewa yang dikelola dan keuntungannya bisa untuk kesejahteraan anggotanya,” lanjut dia.

Hadi merinci, unit yang diterima Poktan di 21 kabupaten se Jawa Timur tersebut antara lain, Ngawi 2 unit, Gresik 1 unit, Blitar 4 unit, Situbondo 2 unit, Lamongan 2 unit, Kediri 2 unit, Malang 2 unit, Tuban 4 unit, Trenggalek 2 unit, Probolinggo 2 unit dan Magetan 1 unit hand tractor.

Lalu Pacitan 1 unit, Ponorogo 1 unit, Tulungagung 1 unit, Banyuwangi 1 unit, Bondowoso 1 unit, Nganjuk 1 unit, Madiun 1 unit, Bojonegoro 1 unit, Sampang 1 unit dan Sumenep 1 unit hand tractor.

Ia mengatakan, para penerima bantuan tersebut merupakan Poktan yang terdaftar pada data kemiskinan milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim sebagai penerima manfaat maupun Poktan hasil usulan pemerintah kabupaten.

“Kalau program Pembinaan Alsintan ini murni usulan kelompok tani dengan rekomendasi kabupaten, terus yang APP juga usulan dari Pokmas yang mendapatkan rekomendasi dari kabupaten tetapi programnya yang menginisiasi Bappeda. Ikut kelompok miskinnya yang ada di Dinas PMD,” tandasnya.