Peristiwa

Polres Nganjuk Amankan 98 Motor Terlibat Balap Liar

NGANJUK, FaktualNews.co – Polres Nganjuk mengamankan 98 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Rabu (06/04/2022).

Sebelumnya, Satlantas Polres Nganjuk telah mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar itu.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga melalui hotline ‘Wayahe Lapor Kapolres’.

“Tepatnya subuh tadi, kami melakukan tindakan kepolisian khusus untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke nomor hotline Wayahe Lapor Kapolres terkait aksi balap liar di desa Trayang. Kami mengamankan 98 unit kendaraan bermotor, baik yang digunakan oleh pelaku balap liar maupun warga yang menonton,” ujar AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada wartawan.

Menurut Boy, pihaknya akan memeriksa bengkel modifikasi motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Hal itu sebagai upaya menangani aktivitas balap liar pada saat bulan Ramadhan. Sehingga, hal tersebut bisa membuat pemilik bengkel dapat berpikir panjang saat memodifikasi motor balap.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel-bengkel tempat para pelaku memodifikasi kendaraannya untuk dipakai dalam balap liar,” ungkapnya.

Aksi kepolisian ini dilaksanakan untuk membuat masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang coba-coba menimbulkan keresahan di Kabupaten Nganjuk. Polres Nganjuk menjamin dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya dalam menjalankan serta menunaikan ibadah puasa,” pungkasnya.

Kepada masyarakat, ia menghimbau, agar berlomba-lomba untuk melakukan aktivitas kebaikan selama bulan puasa Ramadhan berlangsung.

“Himbauan kami kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk, mari jangan nodai bulan suci Ramadan dengan kegiatan negatif seperti balap liar. Lebih baik kita berlomba melakukan aktivitas positif dan menyebar kebaikan,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi pada program layanan ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di Nomor WhatsApp 0813-3134-2003.