Hukum

Terkait Video Porno Viral di Tiktok, Polres Jember Periksa 3 Orang Saksi

JEMBER, FaktualNews.co – Viral video porno di medsos aplikasi Tiktok, diduga diperankan oleh WD (21) warga Dusun Gumuk Kerang, Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Terkait tersebarnya video berdurasi 3 menit 17 detik itu. Satreskrim Polres Jember, masih melakukan penyelidikan lanjutan, dan nantinya berkoordinasi dengan ahli ITE.

Untuk tahapan proses penyelidikan yang dilakukan, kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan.

“Tentunya perlu pendalaman lagi oleh penyidik. Karena semuanya berkaitan dengan ITE, yang tidak serta merta kita bisa lihat secara gamblang. Untuk saksi-saksi kita sudah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang. Namun nanti masih akan kami kembangkan lagi untuk saksi yang lain,” kata Hery saat dikonfirmasi di Mapolrss Jember, Rabu (6/4/2022).

Dari pemeriksaan saksi yang dilakukan, kata Hery, pemeran video porno berinisial WD itu mengatakan. Untuk proses pembuatan video bukan di wilayah Jember.

“Itu adalah alibi yang disampaikan saudara WD. Nah ini tentunya apabila memang bukan yuridiksi kita. Maka kita juga tidak, untuk bisa memproses (proses hukum) itu,” ucapnya.

Akan tetapi, lanjutnya, meskipun disampaikan soal alibi itu. Polisi tidak begitu saja mempercayai apa yang disampaikan.

“Namun penyidik masih fokus untuk membuktikan, apakah yang disampaikan atau menjadi (alibi) dari WD adalah benar. Mohon waktu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video porno berdurasi kurang lebih 3 menit 17 detik tersebar dan viral di medsos Tiktok.

Video tersebut diduga sengaja dibuat dan tersebar. Mempertontonkan adegan seorang wanita sedang melakukan masturbasi dengan telanjang.

Pemeran dalam video porno itu diduga berinisial WD (21) warga Dusun Gumuk Kerang, Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Karena dinilai meresahkan, video WD yang tersebar tersebut dilaporkan ke Mapolres Jember.