Peristiwa

Balap Liar di Jombang Kembali Dibubarkan, Puluhan Motor dan Jokinya Diamankan

JOMBANG, FaktualNews.co- Polisi di Jombang kembali membubarkan balap liar. Kini Polsek Perak menjaring 39 motor yang diduga digunakan  untuk aksi balap liar serta tidak sesuai standart.

Aksi balap liar tersebut terjadi Rabu (6/4/2022) usai sahur sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti membenarkan bahwa timnya merazia kegiatan balap liar hingga membuat puluhan remaja pasrah saat didatangi petugas.

“Kami lakukan penertiban kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan peruntukannya/balap liar. Kemudian kami mengamankan barang bukti beberapa unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar termasuk yang tidak sesuai standart Undang-undang,”katanya, Kamis (7/4/2022).

Tindakan penertiban tersebut dilakukan Polsek Perak berdasarkan informasi masyarakat mengenai kegiatan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 39 unit motor berbagai jenis dan merk.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kalangsemanding, agar menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama orang tua pada setiap kesempatan agar memperhatikan perilaku putranya terutama dalam berkendara di jalan raya,”ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno melakukan pembinaan kepada remaja yang telah terlibat dalam balap liar. Kemudian kendaraan yang diamankan dilakukan proses lanjutan.

“Tindakan tegas kami agar sepeda motor tadi dilengkapi sesuai dengan standar pabrik baik surat dan fisiknya. Bagi yang tidak dilengkapi surat-surat sah akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan penilangan,”pungkasnya.