FaktualNews.co

Peran Santri Dianggap Penting

Kejari Nganjuk Blusukan Ponpes, Ini Sasarannya

Peristiwa     Dibaca : 686 kali Penulis:
Kejari Nganjuk Blusukan Ponpes, Ini Sasarannya
Jaksa Kejari Nganjuk memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan santri Ponpes Miftahul Ulum.

NGANJUK, FaktualNews.co – Ada kegiatan menarik yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk pada Ramadan kini yakni blusukan pondok pesantren (ponpes). Kali ini Kejari Nganjuk menggelar penyuluhan hukum kepada puluhan santri Ponpes Miftahul Ulum, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jumat (08/04/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertajuk ‘JAMAAH SAE – Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Millenial’ bersama para santri.

Kegiatan tersebut dihadiri Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum, M Zakaria Angsori; Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah; dan Anggota DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono.

Jumlah santri yang mengikuti penyuluhan hukum itu ada sekitar 50 santri putra dan putri. Narasumber yang kompeten dalam bidang hukum di antaranya ada Jaksa fungsional Kejari Nganjuk, Deris Andriani dan Ratrieka Yuliana.

Dalam kesempatannya, Kasi Intel Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Pesantren kini dikemas dengan istilah ‘JAMAAH SAE’.

Dicky menjelaskan, program hukum penyuluhan itu bertemakan ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’. Penyuluhan hukum kepada santri bertujuan agar bisa mencegah terjadinya tindak pidana di masyarakat.

Dicky mengungkapkan tentang pentingnya penyuluhan hukum bagi kalangan santri di Nganjuk. Usia santri ataupun yang masih pelajar itu dianggap memiliki emosional labil dan pola pikir yang belum matang.

“Kegiatan seperti Jaksa Masuk Pesantren ini penting, agar nantinya para santri-santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum, dan ikut serta dalam penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Nganjuk,” ujar Dicky Andi Firmansyah.

Menurut dia, penyuluhan hukum itu dilaksanakan dengan cara mengenalkan dan membina para santri putra maupun putri pada setiap ponpes.

“Program Jaksa Masuk Pesantren yang dikemas dengan ‘JAMAAH SAE’ tersebut merupakan bagian dari inovasi dan komitmen Kejaksaan RI, khususnya Kejari Nganjuk,” ungkapnya.

Acaranya dilaksanakan dengan metode interaktif pada Pukul 09.00 Wib hingga selesai. Dalam acara itu, para santri terlihat antusias.

Acara itu diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga diharapkan dapat memotivasi santri untuk berpartisipasi dalam setiap penegakan hukum.

Para santri juga diharapkan bisa lebih berani dalam menyampaikan pendapat dalam kehidupan sehari-hari.

“Penyuluhan itu supaya dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya masih pelajar dan para santri,” lanjutnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris