Patroli, Petugas Polsek Panji Dilempari Petasan, Enam Pemuda Diamankan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak enam pemuda asal Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, diamankan di Mapolsek Panji. Sebab, mereka melempari petugas Polsek Panji yang sedang patroli, dengan menggunakan petasan, Sabtu (9/4/2022).
Selain itu, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Panji, Polres Situbondo Iptu Suwono juga mengamankan barang bukti mobil pikap nopol P 9798 E, yang digunakan enam pemuda tersebut untuk patrol keliling kota.
Diperoleh keterangan, aksi pelemparan petasan yang dilakukan para pemuda itu, berawal saat petugas melakukan patroli di simpang empat talang Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo, yakni tempat yang diketahui sering dijadikan sejumlah pemuda untuk perang-perangan petasan.
Namun, tiba-tiba ada sekelompok pemuda yang menumpang mobil pikap itu, diketahui melempar petugas yang sedang patroli di simpang empat talang tersebut, dengan menggunakan petasan dan kembang api.
Mengetahui mobilnya dilempar petasan, petugas yang dipimpin Kapolsek Panji, Iptu Suwono langsung melakukan pengejaran. “Kami berhasil menghentikan mobil pikap yang dikemudikan Alan, di Jalan Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo,” ujar Suwono.
Untuk memberikan efek jera terhadap para pemuda tersebut. Selanjutnya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, enam pemuda asal Desa Landangan dan mobil pikap tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Panji, sebagai barang bukti.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya membenarkan adanya sekelompok pemuda, melempari petugas menggunakan petasan. Selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap enan pemuda tersebut.
Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Selain itu, petugas juga memberikan sanksi tegas berupa tilang, selain perbuatannya melanggar UU lalu lintas, namun mobil pikap yang dikemudikan Alan diketahui STNK nya mati. Saat ini, mobil pikap tersebut diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti,” ujar Andi.