BLITAR, FaktualNews.co – Petugas Lapas Kelas 2B Kabupaten Blitar melakukan razia di 13 kamar narapidana. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapati silet dan gunting yang disembunyikan di bawah kasur.
Kepala Keamanan Lapas Kelas 2B Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan didalam lapas.
“Ada tiga belas kamar yang kami geledah dalam razia hari ini. Hasil dari razia petugas menemukan silet dan gunting,” kata Kepala Keamanan Lapas Kelas 2 B Blitar, Senin (11/4/2022).
Dia menambahkan, razia akan terus dilakukan guna mencegah keributan dalam lapas. Pasalnya setiap dilakukan razia, petugas menemukan barang-barang yang dilarang.
“Setiap razia pasti menemukan barang-barang yang dilarang, seperti korek api, kartu remi, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, 13 kamar yang dirazia tersebut, merupakan kamar narapidana kasus narkoba dan umum.
“Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif saat menjalan ibadah puasa, oleh karena itu selama ramdan akan diperketat,” pungkasnya.