FaktualNews.co

Terdakwa Kecelakaan Maut Vanessa Angel di PN Jombang Divonis 5 Tahun Penjara

Hukum     Dibaca : 1043 kali Penulis:
Terdakwa Kecelakaan Maut Vanessa Angel di PN Jombang Divonis 5 Tahun Penjara
FaktualNews.co/Diana Kusuma.
Sidang vonis terdakwa Tubagus Muhammad Joddy di PN Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co- Terdakwa kasus kecelakaan maut mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di tol Jombang, Tubagus Muhammad Joddy divonis hakim Pengadilan Negeri Jombang, hukuman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp10 juta.

Sidang putusan menghasilkan vonis hukuman yang digelar di PN Jombang tersebut tidak lantas diterima. Namun, terdakwa Tubagus Muhammad Joddy serta jaksa penuntut umum masih pikir-pikir.

Tubagus Muhammad Joddy dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim yang diketuai Bambang Setyawan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

“Menjatuhkan putusan kepada terdakwa selama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, jika tidak dibayar diganti pidana kurungan dua bulan,”kata Bambang Setyawan saat persidangan, Senin (11/4/2022).

Selain itu hakim juga memutuskan akan mencabut izin mengemudi terdakwa selama dua tahun.

“Mengurangi masa kurungan sejak dilakukan penahanan, dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa,”tambahnya.

Namun demikian atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa melalui kuasa hukumnya, Eko Wahyudi hingga saat ini masih keberatan atas putusan tersebut.

“Atas putusan tersebut kami masih merasa keberatan, karena masih ada hal yang meringankan dan seharusnya tidak sampai segitu putusannya,”terangnya.

Kemudian langkah yang akan diambil pihaknya adalah melakukan koordinasi dengan terdakwa perihal sikap lanjutannya.

“Kami akan koordinasi dan komunikasi dengan terdakwa. Intinya kami belum langsung menerima dan saat ini masih pikir-pikir,”jelasnya.

Selama masa waktu pikir-pikir atas putusan yang diketok palu majelis hakim PN Jombang tersebut. Dalam kurun waktu tersebut telah diberikan tenggang waktu selama 7 hari kerja hingga mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sebagaimana diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang, menggunakan mobil Pajero putih Nopol B 1264 BJU.

Turut di dalam mobil tersebut anak Gala Sky serta baby sister Siska Lorensa, yang saat itu sempat menjalani perawatan akibat kecelakaan tersebut.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin