Ramadan

Kapolres Situbondo AKBP Sidak Tempat Hiburan Malam, Jaga Kesucian Ramadan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk menjaga kesucian bulan  Ramadan, Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan kafe.

Dalam melakukan sidak yang juga bertujuan untuk cipta kondisi (cipkon) selama bulan Ramadan. Kapolres AKBP Andi Sinjaya hanya ditemani ajudan dan seorang  petugas Polsek Banyuglugur, Situbondo.

“Kami sengaja melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan. Dengan tujuan utama, untuk menjaga kesucian bulan Ramadan, agar umat muslim khusyuk melaksanakan ibadah puasa,” ujar Kapolres AKBP Andi Sinjaya, Selasa (12/4/2022)

Menurut dia, selain itu, sidak tersebut juga untuk memastikan selama bulan suci Ramadan semua tempat hiburan tutup. Mengingat sebelumnya

Bupati Situbondo, mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 451/290/431.001.2/2022 tanggal 30 Maret 2022, yakni tentang himbauan agar selama bulan Ramadan tempat hiburan tutup.

“Sehingga untuk memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi SE Bupati Situbondo, kami langsung melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan di wilayah barat  Kabupaten Situbondo,”bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Andi menegaskan, sidak ini, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pemilik hiburan malam, seperti tempat karaoke, kafe agar tutup selama bulan Ramadan.

“Sidak ini juga bertujuan, untuk  mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan,”pungkasnya.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, sasaran sidak adalah hotel dan karaoke Ashika, hotel marisa dan hotel Nirwana, sejumlah hotel tersebutber lokasi di Kecamatan Banyuglugur,  Situbondo.