Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Dua Pengedar Sabu
KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Buser Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku itu yakni Jemi Sugiarto (34) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan Irfan Susilo (40) warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 klip plastik kecil dengan berat total 0,56 gram sabu-sabu, 2 buah ponsel, 1 gunting, 2 pipet kaca, 1 bong, 1 bungkus plastik sedotan, dan 1 sekrop.
“Kami langsung melakukan penggerebekan di rumah Jemi, dan saat dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara , Selasa (12/4/2022).
Pada saat di rumah Jemi, petugas menemukan barang bukti 1 klip plastik kecil dengan berat total 0,56 gram sabu-sabu, 1 pipet kaca, 1 bong, 1 ponsel, 1 sekrop dan 1 gunting.
Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap Jemi untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil keterangan, Jemi mendapatkan barang tersebut dari Irfan Susilo.
“Kami langsung bergegas dan berhasil mengamankan Irfan di rumahnya. Di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan, 1 pipet kaca dan 1 ponsel,” tutur AKP Ridwan.
Diungkapkan AKP Ridwan, kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku saat masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Ridwan.