Peristiwa

Dianggap Meresahkan, Ronda Sahur Gunakan Sound System di Blitar Dibubarkan Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Karena dianggap meresahkan masyarakat, ronda sahur dengan menggunakan suond system di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dibubarkan Polisi.

Petugas membubarkan ronda sahur tersebut, bermula adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan suara yang keras sejak pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santoso mengatakan, para remaja yang melakukan ronda sahur tersebut, dibubarkan petugas di desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Agar tidak terulang kembali, maka pada razia tadi malam, petugas mengamankan satu genset, saat ini sudah di amankan di Mapolsek Nglegok,” kata Kapolsek Nglegok, Rabu (13/4/2022).

Nur Budi menamabahkan, selain menyita genset, petugas juga mengamankan puluhan remaja untuk diberi sanksi pemanggilan orang tua dan ronda sahur dengan menggunakan sound system dilarang.

“Jadi warga resah, pasalnya saat ronda, para remaja ini memutar lagu Dj Dj an. Selain itu para remaja ini sangat meresahkan karena memutar lagunya sangat keras,” pungkasnya.

Polisi mengimbau, jika ada lagi yang masih nekat ronda sahur gunakan sound system, maka pihaknya akan mengamankan dan akan disita hingga persidangan.