FaktualNews.co

Edarkan Ganja, Pria Asal Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal     Dibaca : 623 kali Penulis:
Edarkan Ganja, Pria Asal Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto/
Caption: tersangka dan barang bukti saat diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – OHM (31) warga Jalan Lawu Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, harus berurusan dengan Polisi akibat mengedarkan narkotika jenis ganja. Pelaku diamankan pada Kamis (16/03/2002) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.

Saat anggota melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka, ditemukan lima plastik batang dan daun ganja masing masing seberat 245 gram, 94 gram, 6,06 gram, 5,54 gram dan 13,54 gram serta 3 linting ganja berisi batang seberat 2,49 gram juga ditemukan 2 pack kertas papper, 1 pack plastik, Handphone merk samsung yang masih di genggam oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka mendapatkan barang haram ganja melalui Instagram dengan akun herbs greenholy dengan cara membeli pada tanggal 12 Maret 2022 dengan seharga 3 juta yang pengirimannya dengan sistem ranjau.

“Tersangka membeli ganja tujuan untuk dijual kembali dengan tujuan mendapat keuntungan sebesar 500 ribu di setiap transaksi,” Kata AKBP Daniel Marunduri, Rabu (13/4/2022).

Atas tindakan tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid