BLITAR, FaktualNews.co – Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Blitar melakukan razia tempat hiburan. Alhasil dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mendapati tempat hiburan malam buka secara sembunyi-sembunyi.
Kanit Turjawali Polres Blitar Kota Ipda Wahyu mengatakan, razia tersebut dilakukan dari adanya laporan masyarakat bahwa ada tempat hiburan malam beroperasi di bulan Ramadan. Selain itu, petugas juga menemukan miras dalam room karaoke.
“Ada dua lokasi yang di lakukan razia, satu di Markas namun Karaokenya tutup, sedangkan GM ditemukan pengunjung membawa miras di dalam room,” kata Kanit Turjawali Polres Blitar Kota, Kamis (14/4/2022).
Ipda Wahyu menambahkan, razia ini akan terus digencarkan, pasalnya diduga masih banyak tempat hiburan malam yang buka secara sembunyi-sembunyi.
“Akan digencarkan, pasalnya dalam razia tersebut, terdapat ada pengunjung yang sedang pesta miras dalam room karaoke,” ujarnya.
Hingga saat ini, petugas gabungan memperingatkan dengan keras atas temuan tempat hiburan buka tersebut. Jika masih melanggar, maka akan dilakukan penutupan dan diberi sanksi.