FaktualNews.co

Dituduh Menipu Rp 50 juta, Seorang Artis Dangdut Situbondo Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 1054 kali Penulis:
Dituduh Menipu Rp 50 juta, Seorang Artis Dangdut Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/fatur
Dua artis dangdut usai melaporkan seorang artis ke Mapolres Situbondo dengan tuduhan penipuan.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang artis dangdut bernama Diah Ayu Aprilia (26), warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo, dilaporkan ke Mapolres setempat, karena dituduh melakukan penipuan bermodus arisan online, dengan nominal Rp50 juta.

Pelapornya justru dua temannya sesama artis dangdut Situbondo,
yakni Winda Utari (30) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, dan Devi (31) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

“Saya ikut arisan online Diah Ayu, karena dia teman sesama artis dangdut. Bahkan, saya ikut dua arisan online, dengan nominal sebesar Rp 15 juta,” kata Winda, Kamis (14/4/2022).

Menurut dia, dirinya terpaksa melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan online karena tidak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan, nomor WA dan FB dirinya diblokir terlapor.

“Bukan hanya saya yang menjadi korban, teman artis dangdut yang lain juga banyak menjadi korban. Oleh karena itu, saya berharap polisi segera menangkapnya,” harap Winda.

Hal senada disampaikan Devi, artis dangdut yang juga mengaku jadi korban. Dirinya bahkan mengaku sudah melaporkan kasus penipuan bermodus arisan online ini dengan terlapor Diah Ayu Aprilia sejak 2020 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polres Situbondo.

“Saya sudah melaporkan kasus penipuan sejak tahun 2020 lalu. Oleh karena itu, saya minta kepada polisi untuk segera menindaklanjuti laporan saya tersebut,” beber Devi.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan kasus penipuan dengan modus arisan online, dengan terlapor disebut-sebut salah satu artis dangdut di Situbondo. Pelapornya dua orang yang juga sesama artis dangdut.

“Untuk mendalami kasus penipuan tersebut, penyidik Satreskrim akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah