BLITAR, FaktualNews.co – Petugas gabungan melakukan razia makanan dan minuman (Mamin) di sejumlah swalayan di Kota Blitar, Kamis (14/4/2022).
Dalam razia kali ini, petugas menemukan makanan dan minuman kadaluarsa. Bahkan petugas juga menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Kelapa Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar, Agus Sabtoni mengatakan, dari hasil sidak kali ini, petugas menemukan makanan dan minuman tidak layak dijual. Terlihat kemasan mamin tersebut surak dan kadaluarsa.
“Hasil sidak hari ini, kami menemukan mamin rusak dan kadaluarsa di Swalayan Jalan Mawar Kota Blitar. Mamin tersebut langsung kita amankan,” kata Agus.
Dia menambahkan, razia atau sidak mamin ini dilakukan guna mengantisipasi mamin rusak diedarkan saat bulan puasa maupun bulan Ramadan. Tujuanya adalah agar masyarakat berhati hati setiap membeli kebutuhan pokok.
“Jadi perlu diperhatikan bagi masyarakat yang membeli di swalayan maupun di toko toko. Pasalnya disaat seperti ini banyak peredaran barang barang lama di pasaran,” ujarnya
Rencananya, sidak serupa akan dilakukan hingga mendekati Idul Fitri mendatang. Hal ini guna mencegah peredaran penjualan barang yang tidak layak konsumsi.