Hukum

Guna Ungkap Pemilik Akun FB Husain, Polisi Situbondo Periksa Gus Idris Asal Malang

SITUBONDO, FaktualNews.co – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo memanggil dan memeriksa Gus Idris selaku pemilik konten ajaran sesat dan diberi narasi Kyai Syarif asal Situbondo, Minggu (17/4/2022).

Tujuannya, untuk menelusuri pemilik akun Facebook (FB) Husain, yang mengunggah konten tersebut.

Sekitar empat jam Gus Idris Almarbawi asal Kabupaten Malang itu diperiksa secara maraton oleh penyidik di ruang Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi membenarkan, pihaknya memanggil Gus Idris selaku pemilik konten yang diunggah di youtube tersebut, mengingat unggahan di akun FB Husain yang diberi narasi Kyai Situbondo viral di media sosial (medsos), seperti di FB dan tiktok.

“Oleh karena itu, untuk menelusuri pemilik akun FB yang memberi narasi Kyai Syarif asal Situbondo, kami memanggil Gus Idris selaku pemilik dan pembuat konten yang diunggah di youtube tersebut,” ujar AKP Dhedi Ardi, Minggu (17/4/2022).

Menurut dia, berdasarkan keterangan Gus Idris saat diklarifikasi oleh penyidik, konten asli dalam video yang diunggah di tersebut tidak ada narasi Kyai Syarif asal Situbondo.

“Bahkan, Gus Idris mengatakan kepada penyidik, jika pengambilan gambar dalam konten video yang viral di medsos itu semuanya dilakukan di Kabupaten Malang,” bebernya.

Lebih jauh pria yang disapa Dhedi ini menegaskan, untuk mengungkap pemilik akun FB Husain yang mengedit konten milik Gus Idris dan viral di medsos, pihaknya juga meminta keterangan ahli IT dan ahli bahasa.

“Selain itu, kami juga meminta keterangan dari ahli agama, untuk mengungkap pemilik akun FB Husain yang mengedit konten video Gus Idris tersebut,” pungkasnya.