FaktualNews.co

Begini Kronologi Pembunuhan Dokter Muda UB Malang

Kriminal     Dibaca : 11184 kali Penulis:
Begini Kronologi Pembunuhan Dokter Muda UB Malang
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Teks. foto : Pelaku sedang digiring petugas kepolisian untuk mengikuti press rilis di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Pembunuh dokter muda Universitas Brawijaya (UB), Bagus Prasetyo Lazuardi (25) telah ditangkap polisi. Pelaku bernama Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) warga Klojen, Kabupaten Malang.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A Purba menyampaikan, motif pembunuhan adalah cemburu, lantaran TS, anak tirinya, menjalin asmara dengan korban.

“ZI ini memiliki hubungan kenal dengan korban, karena korban ini adalah pacar dari anak tiri ZI,” ujar Ronald dalam rilis yang digelar di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022) siang tadi.

Ronald menjelaskan, kronologi pelaku membunuh korban bermula pada Kamis, 7 April 2022 lalu. Ketika itu pelaku menghubungi korban untuk diajak bertemu dengan alasan hendak menitipkan oleh-oleh kepada calon besannya di Tulungagung.

Dengan bermotor, Ziath keluar dari rumah menuju kediaman YP, temannya. Disana motor itu dititipkan. Selanjutnya pelaku bersama korban mengendarai Kijang Innova meluncur mencari tempat ngopi.

Tapi malam itu banyak warung tutup, pelaku yang mengemudikan kendaraan lantas membawanya ke Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Di tempat itu, keduanya terlibat pertengkaran hingga pelaku mengeluarkan senjata api mainan. Sambil menakuti-nakuti, pelaku meminta telepon genggam korban dan memeriksanya. Pada alat komunikasi itu, pelaku mendapati chat mesum antara korban dengan anak tirinya. Karena pelaku telah lama menaruh hati pada kekasih korban, yang bersangkutan pun dibuatnya kalap sampai nekad menghabisi nyawa korban.

“Dilaksanakanlah pembunuhan tersebut di dalam mobil korban. Setelah dibunuh dengan cara membekap, menutup dengan plastik sehingga tidak bisa bernafas kemudian menekan dadanya (korban) dengan lutut di jok,” lanjut Ronald.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membawa mayatnya menggunakan mobil tersebut ke area Ruko Kolombia. Di tempat itu kendaraan berisi mayat korban diparkir semalaman. Sedangkan pelaku kembali pulang menggunakan motor yang dititipkan di rumah temannya.

Keesokan hari, atau Jumat tanggal 8 April 2022, pelaku kembali ke rumah YP mengambil kunci mobil dan menitipkan motor. Ziath lalu menuju ke parkiran Ruko Kolombia naik ojek.

Sesampainya di parkiran Ruko Kolombia, pelaku lalu mengendarai mobil Kijang Innova yang masih berisi mayat korban menuju ke wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan untuk membuangnya. Namun disana pelaku tidak menemukan lokasi aman untuk membuang mayat korban hingga sampai ke wilayah Purwodadi.

Di Purwodadi itulah mayat dokter muda nahas tersebut dibuang. Sebelum membuangnya, pelaku melucuti barang berharga dan identitas korban dengan harapan tidak ada jejak yang tertinggal.

“Tujuan untuk mengaburkan proses pidana itu sendiri. Di mana kita ketahui korban tidak ada identitas pada saat itu,” ucap Ronald.

Usai membuang mayat korban, pelaku selanjutnya membawa kendaraan dan memarkir di Perumahan Mondoroko Raya, Singosari Kabupaten Malang.

Sekitar sore hari, pelaku membuka telepon genggam korban dan memindahkan uang senilai Rp 3.400.000 ke rekening pelaku menggunakan mobile banking.

“Untuk tersangka kita jerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana kita subsiderkan dengan Pasal 338 pembunuhan dan kemudian kita subsiderkan lagi dengan 365 ayat tiga dan ini ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Ronald.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN