Ngabuburit Sambil Judi Kyu-kyu di Pos Kamling Situbondo, Dua Petani Lebaran di Bui
SITUBONDO,FaktualNews.co – Berdalih untuk ngabuburit, empat orang petani bermain judi jenis kyu-kyu pada siang hari di Pos Kamling Dusun Curahgano, Desa Lubawang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Akibat perbuatan nekatnya, dua orang petani ditangkap, yakni Muh Bahri (40) dan Budi (32). Keduanya dipastikan bakal berlebaran di sel tahanan polisi.
Sedangkan dua petani lainnya berhasil kabur saat penggerebekan arena judi kyu-kyu tersebut. Dua petani yang kabur itu Fatah (23) dan Iksan (30).
Petugas yang dipimpin AKP Sutanto juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, seperti satu domino, papan kalsiboard, dan uang tunai dengan nominal sebesar Rp.1 juta.
Selanjutnya, untuk proses lebih lanjut, dua penjudi dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Banyuglugur. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua petani tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolsek.
Kapolsek Banyuglugur, Situbondo AKP Sutanto mengatakan, terungkapnya empat petani bermain judi kyu-kyu di tepi jalan, tepatnya di Pos Kamling di dekat rumah petani itu, berawal dari informasi warga sekitar, yang mengaku resah dengan prilaku empat petani tersebut.
“Sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan, namun dalam penggerebekan 2 petani berhasil ditangkap, 2 petani yang lain berhasil kabur,” kata AKP Sutanto, Senin (18/4/2022).
Menurut dia, untuk proses hukum lebih lanjut, dua petani dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
“Saat ini, kedua petani masih diminta keterangannya oleh penyidik, sedangkan untuk 2 petani yang berhasil kabur masih dalam pengejaran, karena kami sudah mengantongi identitas 2 petani tersebut,” pungkasnya.