SIDOARJO, FaktualNews.co – I.F.S (26) asal Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo dan OA (26) asal Desa Sogo, Kecamatan Baleredjo, Madiun berhasil diringkus polisi lantaran mengeroyok P.A.P (27) warga Jl Mangkurejo, RT 08 RW 4, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo di SPBU Jalan Jenggolo, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (31/3). Saat itu para pelaku yang berjumlah puluhan orang nongkrong di depan SPBU. Tak lama kemudian, korban dengan motor GL Pro bermodif CB lewat di jalan Jenggolo sambil menggeber-nggeberkan motornya.
Para pelaku sempat meneriaki korban. Lantas korban putar balik dan menghampiri kelompok para tersangka karena mengira bahwa yang menegur adalah teman korban. Nah, saat korban tiba di kelompok tersangka itulah, korban dikeroyok hingga babak belur.
“Korban yang melintas dengan motornya di depan kelompok tersebut. Kemudian salah satu orang dari mereka memanggil korban, dan korban berhenti kemudian menghampiri mereka. Dari sinilah para pemuda mengeroyok korban yang mereka anggap telah menggeber gas dan menyinggung,” kata Kusumo, Selasa (19/4/2022).
Dengan kondisi babak belur, korban dibiarkan begitu saja di SPBU (tempat kejadian). Tak lama kemudian, datang teman korban yang kebetulan melintas di jalan tersebut dan menolong korban. “Keesokan harinya, korban lapor ke polisi dan mengaku dikeroyok di SPBU Jenggolo sekitar pukul 01.00 WIB,” ucap Kusumo.
Usai mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua terduga tersangka. Diantaranya di Desa Kebonangung, Kecamatan Sukodono dan di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono. “Ada dua orang lagi yang kita tetapkan DPO,” terangnya.