Peristiwa

Ratusan Paket Proyek di Pemkab Situbondo Belum Dilaunching

SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Situbondo, mendesak sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo, agar segera melaunching kegiatan pekerjaannya di ULP  barang dan jasa. Sehingga semua pekerjaan tahun anggaran 2022 selesai tepat waktu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin saat rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan OPD, seperti Kadis PUPP, DLH dan Kabag ULP mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari masing -masing pimpinan OPD. Hingga kini, diketahui belum satupun paket proyek fisik dilaunching.

“Oleh karena itu, kami berharap Pemkab Situbondo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan insfrastruktur. Mengingat kegiatan tersebut akan mempengaruhi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19,” kata Arifin, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, belajar dari pengalaman pada tahun 2021 lalu, banyak proyek fisik dilaksanakan pada waktu yang mepet. Sehingga mengakibatkan kualitas pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan.

“Untuk itu, Komisi III mendesak kepada seluruh OPD yang mempunyai kegiatan pekerjaan fisik, untuk  mengambil langkah langkah konkrit agar semua persoalan ini segera diatasi,”bebernya.

Menurut dia, berdasarkan data dari bagian pengadaan barang jasa Pemkab Situbondo. Dari ratusan paket proyek fisik di sejumlah OPD Pemkab Situbondo, tercatat hanya 15 paket yang masuk di ULP dan siap dilaunching.

“Padahal saat ini sudah masuk ke triwulan dua. Sehingga kalau ini dibiarkan terus berlarut-larut tidak segera dilaksanakan. Maka pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran DAU tersebut akan menumpuk pada pekerjaan fisik di PAK nanti. Ini kan berbahaya dan akan menjadi temuan BPK,” imbuhnya.

Arifin menambahkan, sesuai penjelasan petugas ULP, sebagian OPD menyerahkan pekerjaan secara gelondongan

atau digabung. Seperti pekerjaan rehab, RKB ini nilainya tidak sedikit yaitu mencapai Rp12 miliar, besarnya nilai nominal tersebut ternyata gabungan dari beberapa paket pekerjaan.

“Kami menilai itu strategi Dinas Pendidikan dengan memasukkan angka nominal secara gelondongan. Untuk menyembunyikan jumlah paket dengan nominal sebesar Rp 12 miliar,” ujar Arifin.

Lebih jauh Arifin menegaskan, karena Dispendikbud   tidak merinci item paket proyeknya. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dispendikbud untuk minta klarifikasi terhadap persoalan pengajuan data yang disampaikan secara gelondongan kepada ULP.

“Karena Kepala Dispendikbud tidak hadir dalam rapat koordinasi. Oleh karena itu, kami akan memanggil Kepala Dispendikbud, karena dalam menyampaikan paket dilakukan secara gelondongan ke bagian ULP,”pungkasnya.