Rel Lori 22 Meter Milik PTPN XI Semboro Jember Dicuri, Satu Ditangkap, Dua Buron
JEMBER, FaktualNews.co – Patroli Sahur Mapolsek Puger memergoki pencurian rel lori milik PTPN XI PG Semboro di areal persawahan wilayah Dusun Krangsonk, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Selasa (19/4/2022) dinihari.
Dari pencurian yang diduga dilakukan 3 orang pelaku sekitar pukul 01.00 WIB itu, polisi menangkap satu orang pelaku bernama Didik (39) warga Dusun Karangsono, Desa Grenden, Kecamatan Puger.
Sementara dua rekannya bernama Iyon (55) dan Marsuki (50) berhasil kabur. Terhadap dua pelaku tersebut, polisi pun menetapkan mereka sebagai DPO (daftar pencariab orang).
“Aksi pencurian itu terjadi dini hari tadi. Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku. Sementara dua lainnya kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Terungkapnya kasus tersebut, kata Eko, berawal dari aksi para pelaku yang diketahui oleh petugas keamanan PG PTPN XI Semboro.
“Saat itu sedang patroli dan terlihat ada tiga pelaku sedang menggergaji rel menjadi beberapa bagian. Selanjutnya saat kami patroli menerima laporan dan langsung bertindak mengamankan pelaku. Tapi yang dua kabur,” ucapnya.
Lanjut Eko, dari aksi kejahatan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 geraji besi, 16 paku besi rel, 11 batang rel dengan panjang masing-masing 2 meter, satu gerobak dorong, dan 2 unit motor diduga milik pelaku.
“Selanjutnya kami amankan ke mapolsek Puger. Terkait penanganan kasu, kami masih melakukan riksa saksi-saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Jember itu menyampaikan, untuk aksi pencurian rel lori tersebut. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Karena rel lori itu masih digunakan, dan kita akan buru para pelaku,” tegasnya.
Terpisah Humas PTPN XI PG Semboro Dyah Belly mengatakan, aksi pencurian rel lori tersebut dikhawatirkan mengganggu proses produksi gula.
“Karena rel yang dicuri masih dipakai, dan fungsinya untuk membawa hasil tebu dari sawah ke pabrik. Adanya aksi pencurian ini dikhwatirkan ganggu proses produksi gula,” kata Dyah.
Terkait dampak kerugian dari aksi pencurian rel tersebut, lanjutnya, ditaksir sampai puluhan juta rupiah.
“Karena kan batang besi itu relnya. Kerugian kurang lebih Rp 50 juta. Adanya pencurian ini, juga dikhawatirkan ganggu persiapan musim giling 2022. Karena lori itu transportasi yang membantu proses pengiriman tebu ke pabrik,” tandasnya.