JOMBANG,FaktualNews.co – Petugas Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Polres menjaring tujuh pasangan bukan suami-istri yang sedang bermesraan di dua hotel wilayah di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dalam razia penertiban hotel, Senin (18/4/2022) tengah malam.
Kedua hotel yang jadi sasaran penertiban itu adalah Hotel Mulya Jaya dan Hotel Sederhana.
Ketujuh pasangan yang berasal dari Kabupaten Jombang sendiri maupun luar kabupaten, kocar-kacir saat petugas menggedor kamar tempat mereka berduaan
“Kegiatan ini sebagai penegakan Perda tentang larangan pelacuran. Khusus kami laksanakan dalam rangka pembinaan kepada masyarakat kita yang melakukan penyimpangan, tidak sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran,” kata Plt Kasatpol PP Jombang, Purwanto.
Sejumlah pasangan yang dijaring dari dua hotel ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dilakukan arahan dan pembinaan.
“Hari ini bersama dengan tim turun di daerah Jombang sebelah timur, ada tujuh pasang yang kita amankan. Mereka kita bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, untuk dibina, diarahkan, agar tidak mengulang lagi,” jelasnya.
Menurutnya, razia akan terus diakukan guna menekan tindak tak terpuji semacan ini di kota santri, terlebih di bulan Ramadan, sehingga sanksi pun akan diberikan.
“Sebagai shock therapy. Sanksi sosialnya, nanti keluarga diminta menjemput ke sini. Bukti kita dari Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan pembinaan terhadap keluarga mereka. Ini menjadi sesuatu yang tidak elok manakala ada pembiaran dari kita,” pungkasnya.