Dua Pasangan Suami-istri Kompak Curi Motor di Minimarket di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pasang suami-istri (pasutri) asal Surabaya nekat melakukan pencurian sepeda motor di Minimarket, Jalan Kutai, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Komplotan ini total terdiri dari lima orang pelaku. Dari lima orang itu, empat di antaranya adalah dua pasangan suami istri. Satu orang lagi teman pelaku.
Pasutri pertama adalah , Rizki Akbar Fauzi (23) dan Vanny Nur Fadillah (20) warga Putat Jaya, Surabaya. Pasutri ini merupakan otak pencurian motor di minimarket.
Kemudian pasutri kedua Rivaldianro Triatmojo (26) warga Permata, Kota baru Driyorejo Gresik dan istrinya Trihartanti Aprilia Kartika (19) warga Manukan, Surabaya. Ini bagian dari anggota komplotan spesialis curanmor di Minimarket.
Sedangkan satu pelaku lainnya bernama M Deva Putra Abimanyu (22) warga Lebak Jaya Utara rawasan 4-A No. 1 Tambaksari Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP Made mengatakan, komplotan ini didalangi oleh Rizki. Dalam catatan di kepolisian, Rizki merupakan residivis kasus Narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas). Ia baru keluar dari penjara pada 2 April 2022.
“Baru keluar dari penjara pata tanggal 2 April lalu. Sejak keluar penjara sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda,” Kata Made.
Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Made, komplotan ini beraksi di Minimarket Jalan Raya Kutai No 73 Surabaya.
Saat itu, korban yang merupakan karyawan Minimarket bersama dengan temannya yang bekerja pada shift malam. Para pelaku masuk dengan berpura-pura belanja di dalam Alfamart tersebut.
“Jadi dua pelaku lainnya, meminta izin untuk ke toilet yang ada di dalam Alfamart. Saat masuk ke gudang dan toilet, dua pelaku mengambil rokok dan kunci motor korban,” tambah Made.
Setelah berhasil mengambil kunci motor dan rokok, para pelaku selanjutnya keluar bersama-sama rekannya yang lain menuju ke mobil yang ditumpanginya.
Setelah para pelaku meninggalkan Alfamart itu, korban memeriksa keadaan gudang. Saat itulah korban mengetahui jika kunci motor miliknya dan rokok yang disimpan di dalam gudang hilang.
“Saat dicek di parkiran depan, motor korban juga hilang,” Kata Made.
Merasa kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang ada di TKP.
“Dalam rekaman itu, terlihat 3 Orang laki-laki dan 2 Perempuan terlihat jelas salah satu pelaku mencuri Sepeda motor Yamaha xeon Dengan No pol N-2170-KG warna Merah Hitam,” terang Made.
Meski mengetahui identitas para pelaku, Unit Reskrim Polsek Wonokromo sempat kesulitan untuk menemukan para pelaku. Sebab, mobil yang digunakan untuk para pelaku merupakan mobil rental.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di daerah Malang Batu Jalan Jambu Kapuk Rt/Rw 001/001 Songgoriti Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu Kota Batu (Villa KWB).
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan para pelaku. Demikian juga barang bukti juga kami amankan,” tegas Made.