Dua Penyebar Berita Bohong soal Begal dan Klitih di Blitar Diciduk Polisi
BLITAR, FaktualNews.co – Dua pemuda yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks di media sosial soal adanya aksi klitih, pembacokan dan pembegalan di Kota Blitar diamankan polisi.
Keduanya adalah ABH (19) warga Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dan IW (28) warga Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, keduanya memiliki peran masing-masing dalam menyebarkan berita bohong.
“Awalnya AB mengirim video perempuan yang mengalami kecelakaan namun diberi narasi bahwa itu adalah korban pembegalan dan pembacokan. Itu kemudian disebar di grup-grup WhatsApp,” terang Momon, Rabu (20/4/2022).
Kemudian IW memberi komentar dengan mengatakan info pembacokan dan pembegalan itu terjadi di utara Makam Bung Karno, Kelurahan Sentul, Kota Blitar.
“Selanjutnya berita bohong itu tersebar kemana-mana sampai media sosial Facebook,” imbuhnya.
Faktanya video yang disebar tersebut merupakan video lama peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
“Kejadian pembacokan sama sekali tidak ada. Dari keterangan pelaku, motifnya supaya orang-orang tidak keluar rumah malam-malam,” kata Momon.
Meski telah menyebabkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, namun keduanya hanya dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
Di depan petugas kepolisian dan media, keduanya mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
“Kita mengedepankan azas kemanusiaan dan tidak diproses hukum namun kita lakukan pembinaan,” pungkasnya.