Birokrasi

Situbondo Mendapat Nilai E dari Kemenkeu, Sekda: Tak Pengaruhi Pencairan DID

SITUBONDO,  FaktualNews.co – Meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberi nilai E terhadap tata kelola pemerintahan Pemkab Situbondo, namun, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap bantuan dana insentif daerah (DID) Tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan, untuk mengukur pemberian DID itu, pemerintah punya mempunyai kretiria. Salah satunya mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Di tahun 2021lalu, Pemkab Situbondo memperoleh predikat WTP,” ujar Syaifullah kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/04/2022).

Menurut dia, salah satu penyebab nilai E itu, karena penetapan Perda APBD tidak tepat waktu, akibat saat itu masih masa transisi. Sehingga DPRD tidak segera menetapkan dan baru ditetapkan setelah bupati terpilih.

“Setelah penetapan KUAPPAS dan dilanjiutkak dengan penetapan APBD, sehingga melebihi batas ketentuan. Penetapan APBD itu ditetapkan itu seharusnya di bulan Nopember 2020,”bebernya.

Lebih jauh Syaifullah mengatakan, selama Pemkab Situbondo telah menggunakan e-budgeting dalam penyusunan penganggaran yang sejak dulu menggunakan Sirka dan distabilkan dengan SIPD.

“Alasan yang utama karena penetapan APBD kita tidak tepat waktu, tapi kalau indikator kinerja yang lain itu berpengaruh besaran yang akan diterima, sedangkan nilai E dan tidak akan berpengaruh,” kata Syaifullah.

Syaifullah mencontohkan seperti kemandirian daerah, selama ini keuangan pemerintah daerah masih tergantung ke pemerintah pusat.

“Misalnya Bondowoso mendapat nilai E, tapi semuanya terpenuhi dapat DID,” katanya.

Syaifullah mengatakan, selain penetapan APBD tepat waktu, memperoleh WTP dan penggunaan barang dan jasa dengan nilai BB.

“Ditahun 2022 ini nilai yang peroleh itu A, bahkan dari 35 kabupaten hanya 3 kabupaten yang mendapat nilai A,” ujarnya.

Pelayanan yang diterapkan pemerintah Kabupaten Situbondo, telah satu pintu dan akan pelayanannya akan ditingkatkan menjadi nol.

“Sebelumnya kita mendapat DID sebesar Rp 36 milyar,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi mengaku prihatin dengan kondisi tatakelola pemerintahan dilingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur.

Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberi nilai E terhadap tatakelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Situbondo.

Bahkan, tidak satu pun yang mendapat nilai B. Ini akan berdampak besar terhadap Kabupaten Situbondo, yang akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID).