FaktualNews.co

Buntut Nilai E Situbondo Berpotensi Tak Terima DID, DPRD-Pemkab Beda Pandangan

Birokrasi     Dibaca : 838 kali Penulis:
Buntut Nilai E Situbondo Berpotensi Tak Terima DID, DPRD-Pemkab Beda Pandangan
FaktualNews.co/fatur
Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Polemik antara DPRD dan Pemkab Situbondo, terkait Tatakelola Pemerintahan yang mendapat nilai E dari Kemenkeu RI dan berpotensi tidak mendapat Dana Insentif Daerah (DID), terus bergulir.

Terkait kemungkinan DID tidak cair, Pemkab dengan DPRD Situbondo berbeda pandangan dan saling mencari pembenaran.

Kali ini, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, meminta pihak Pemkab Situbondo tidak terlalu baper (bawa perasaan) dan tidak alergi kritik dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Seharusnya persoalan ini dihadapi dengan bijak dan dewasa, seperti halnya berkaitan penilaian kinerja yang diberi nilai E oleh Kemenkeu RI,” kata Edy Wahyudi, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, seharusnya perihal tatakelola pemerintahan yang dinilai E oleh Kemenkeu RI itu menjadi bahan evaluasi kinerja di sejumlah OPD, sehingga tahun 2023 mendatang kinerja kabupaten dari berbagai kategori lebih baik.

“Tidak hanya terjadi saat ini, teman-teman sudah tahu semua, faktanya Kabupaten Situbondo dinilai buruk. Ini bukan saya yang menyampaikan, akan tetapi Kementerian Keuangan,” bebernya.

Berdasarkan hasil penilaian Kemenkeu RI itu, tidak ada kategori yang mencapai nilai B dan A. “Sehingga kondisi berdampak terhadap perolehan penghargaan bagi Kabupaten Situbondo,” imbuhnya,

Edy mengatakan, seharusnya Pemkab saat bertemu dengan wartawan menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan kabupaten, bukan justru mencari alasan pembenaran.

“Seolah-olah pemerintah kabupaten ini baik-baik saja, meski fakta tatakelola pemerintahan amburadul,”katnya.

Terkait penyataan Sekdakab dibeberapa media, pria asal Kecamatan Asembagus menjelaskan beberapa hal. Di antaranya berkaitan dengan penilaian kinerja yang dianggap tidak maksimal, yang akan berdampak tidak akan mendapat DID.

“Ini yang menurut saya salah, karena kalau dipahami atau Pemkab lupa. DID sejatinya merupakan program pemerintah pusat berupa dana insentif yang diberikan ke daerah dalam rangka memberikan penghargaan karena kinerja kabupaten dari beberapa bidang dinilai baik oleh pemerintah,” kata Edy Wahyudi.

Dijelaskan, dengan penilaian kinerja itu menjadi poin yang sangat penting untuk mendapatkan DID tersebut.

Ada beberapa kriteria kategori untuk mendapatkan DID itu, yakni kategori umum dan kategori penilaian kinerja serta penghargaan.

Meskipun kategori umumnya semua terpenuhi dan pengesahan APBD kabupaten sudah sesuai peraturan perundang undangan, namun itu belum tentu menjamin untuk dapat DID ketika penilaian kinerjanya jelek.

“Misalnya di Kabupaten Aceh Tengah dan Kuningan, semuanya kategori utamanya sudah terpenuhi dan APBDnya sudah tepat waktu, WTP dan e-budgeting, tetapi penilaian kinerjanya tidak ada A dan B, faktanya kabupaten yang ketegori utama terpenuhi tidak dapat DID,” ungkapnya.

Sebenarnya pihaknya akan menitik beratkan pada kinerja ini menjadi penting, agar kedepannya Kabupaten Situbondo APBD tahun 2022 sudah tepat waktu.

Maka langkah selanjutnya ada PR yang harus dilakukan bersama antara DPRD dengan Pemkab Situbondo untuk memperbaiki diri dan mengevaluasi tugasnya masing masing.

“Itu sudah saya menyampaikan dan teman-teman DPRD bertekad mengoptimalkan kinerja dan fungsinya melakukan pengawasan di OPD mitra kerjanya,” tegasnya.

Lebih jauh Edy menegaskan, sebenarnya pemerintah kabupaten ini tidak perlu susah payah mencari dana pinjaman ke pemerintah pusat, karena masih ada peluang yang bisa diperoleh Pemkab Situbondo.

“Termasuk DID ini dengan syarat harus mengenjot kinerjanya untuk mendapat penghargaan yang berdapak pada nila rupiah bantuab dari pemerintah pusat, karena beberapa kategori itu ada nilainya. Kenapa Bondowoso dapat, karena ada tiga kinerjanya mendapat nilai B, sementara kabupaten tidak ada,” bebernya.

Sekretaris Daerah Situbondo Syaifullah tidak menanggapi pernyataan Ketua DPRD, namun pihaknya hanya melengkapi apa yang menjadi saran ketua DPRD.

Menurutnya, pihaknya mengucapkan terima kasih, karena ketua DPRD Edy Wahyudi telah mengingatkan agar OPD lebih fokus pada pekerjaannya.

“Jutru saya terima kasih, tapi saya hanya menjelaskan nilai E itu tidak berpengaruh dapat atau tidak dapat. Yang menjadi perhatian kita itu kriteria utama itu. Saya bukan baper bukan apa, tapi hanya ingin melengkapi saja,” elak Syaifullah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah