SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus peredaran narkoba diungkap kepolisian di Surabaya. Kali ini, barang haram yang diamankan cukup membikin bulu bergidik. Yakni narkoba jenis sabu dengan bobot 32 kilogram.
Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi ketika dikonfirmasi pun membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan anggota Polsek Gubeng.
“Jadi betul ada pengungkapan kasus (peredaran) sabu-sabu sebanyak 32 (kilogram) di Polsek Gubeng yang di backup Polrestabes (Surabaya),” ujar Arie kepada media ini, Kamis (21/4/2022).
Mengenai jumlah sabu yang diamankan, Arie menyebut sebanyak 32 kilogram, bukan 34 kilogram seperti informasi yang diterima FaktualNews.co. Dan kasusnya sedang dalam proses pengembangan.
“Sekarang masih dalam proses pengembangan. Laporannya (32 kilogram) itu,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Ia juga membenarkan kabar tersebut, namun sayangnya, ia enggan membeberkan lebih lanjut seputar pengungkapan kasus.
“Masih dikembangkan, nanti dulu,” singkatnya.
Di kesempatan berbeda, Kanitreskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto mengatakan jika anggotanya telah mengungkap kasus peredaran narkoba seberat 34 kilogram.
Dari pengungkapan ini, empat pelaku diamankan. Keempatnya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Gubeng.
“Nanti semua akan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya (Kombes Yusep Gunawan), hari Senin (25/4/2022) besok,” tutupnya.