Nasional

Penumpang KA di Jombang Usia 6-17 Sudah Vaksin Dosis Dua Tidak Wajib Tes Antigen

JOMBANG, FaktualNews.co – Terhitung sejak Rabu (20/4/2022), kebijakan baru diterapkan bagi penumpang kereta api (KA) di stasiun Jombang. Penumpang umur 6-17 tahun tidak lagi menyertakan tes antigen negatif covid-19 jika sudah melakukan vaksinasi dosis dua.

Hal tersebut dirasakan oleh salah satu penumpang santri Darul Ulum, Ahfa Kindy (13) yang akan melakukan perjalanannya dari stasiun Jombang menuju stasiun Yogyakarta. Ia tak perlu lagi melakukan tes antigen, meski dirinya hanya mendapatkan vaksin dosis dua.

“Saya vaksin baru dua kali, saya tidak antigen tapi tadinya mau tes tapi pas ketemu petugas dari stasiun bilang kalau masih dibawah umur 17 tahun gak perlu pakai antigen,” katanya.

Dirinya mengungkapkan kegembiraannya atas ketentuan baru yang kini diberlakukan bagi penumpang seusianya.

“Senang, perjalanan bisa lancar gak perlu ribet lagi untuk melakukan tes,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Sub Urusan Customer Care Stasiun Jombang, Sunaris bahwa sebelumnya diakui beberapa calon penumpang tertunda perjalanannya karena syarat yang harus dipenuhi.

“Melihat dari pengalamam mulai tanggal 5 April 2022 ada aturan baru diperketat istilahnya, sebagian besar mereka yang vaksin dua tidak dilengkapi pcr atau antigen mereka tertolak. Hari ini ada yang hanya vaksin satu harus melampirkan hasil negatif pcr tapi tidak dilakukan jadi harus tertolak,” ungkapnya.

“Namun kabar baiknya, saat ini untuk vaksin dosis dua untuk umur 6-17 tahun tidak diwajibkan untuk antigen atau pcr mulai hari ini Rabu (20/4/2022),” imbuhnya.

Selain itu, Sunaris menyampaikan bahwa pihak Stasiun Jombang kembali membuka layanan screening rapid tes antigen yang disediakan untuk calon penumpang yang membutuhkan.

“Stasiun Jombang kita menyediakan screening rapid tes antigen, jadi sempat tutup beberapa hari, ini kita buka kembali,” pungkasnya.