JEMBER, FaktualNews.co – Dalam memperingati Hari Kartini. Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Kamis (21/4/2022) menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam aksinya di bundaran DPRD Jember, mereka menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Perundangan ataupun Peraturan Presiden (Perpres). Setelah pada 12 April lalu, DPR RI telah menetapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ketua DPK GMNI Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Vicky Arlensius mengatakan, pada peringatan Hari Kartini ini, merespon terkait tanggal 12 April kemarin. Dimana DPRD telah mengetuk tentang UU tindak kekerasan seksual.
“Tapi dengan beberapa catatan, UU tersebut memiliki beberapa klausul yang harus adanya PP dan Perpres untuk menjadi aturan teknis terkait UU kekerasan seksual tersebut,” kata Vicky Arlensius.
Tapi menurutnya, saat ini PP ataupun Perpres itu belum ada. “Sehingga kami mendesak agar adanya aturan turunan dari UU TPKS itu untuk segera diadakan,” kata Vicky saat dikonfirmasi disela aksi, Kamis (21/4/2022).
Lanjut Vicky, selain itu pihaknya juga mendesak Kemendikbudristek untuk menegaskan soal Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang TPKS.
“Tetapi halnya juga sama, kampus se Indonesia, masih belum ada respon yang baik bahkan di Jember sendiri. Masih belum ada adaptif merespon hal tersebut,” ujarnya.
“Amanat dari Permen tersebut menyarankan agar kampus di Indonesia membut Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Tetapi tidak ada respon semenjak 8 bulan Permen tersebut disahkan,” sambungnya.
Kemudian berikutnya, kata Vickky, lewat aksi unras yang dilakukan. Pihaknya berharap DPRD Jember bisa meneruskan pesan aksi tersebut ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kemudian melihat data-data kekerasan seksual yang ada di Jember, yang kami nilai memang sangat tinggi sekali. Kita juga mendesak juga DPRD untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah untuk segera merespon angka kekerasan seksual yang ada di Kabupaten Jember ini,” tandasnya.
Aksi mahasiswa ditemui Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni yang menemui massa aksi mengatakan, pihaknya menerima pesan yang disampaikan para mahasiswa tersebut.
“Kami menerima dan akan meneruskan pesan dari adik-adik mahasiswa. Kami juga siap untuk membuat Perda terkait tentang turunan dari UU soal TPKS tersebut,” ujar pria politisi PDI Perjuangan itu.