SURABAYA, FaktualNews.co – Kemantapan jalan provinsi tahun 2022 secara keseluruhan mencapai 89,61 persen. Angka tersebut turun bila dibandingkan tahun 2021 sebesar 92,61 persen.
Menurut pakar dari Departemen Teknik Sipil ITS, Prof Ir Indrasurya B Mochtar, MSc, PhD, penurunan angka kemantapan jalan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu kemungkinan karena berkurangnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan sehingga kualitas jalan menjadi turun.
“Mungkin karena konstentrasinya uang banyak yang ke tol ya, jadi untuk jalan-jalan yang di samping itu agak ke-takedown,” ujar Mochtar dalam sambungan telepon kepada media ini, Jumat (22/4/2022).
Namun kata Mochtar, penurunan kemantapan jalan dari 92,61 persen ke 89,61 persen tidak terlalu signifikan. Sehingga kondisi jalan juga tidak banyak berubah bila dibandingkan tahun lalu. Berbeda bila penurunan hingga 50 persen, maka bisa dipastikan infrastruktur jalan di wilayah tersebut banyak yang rusak.
“Kondisinya (jalan) relatif sama, nanti tahun depan juga naik lagi. Jadi tidak ada masalah,” tutupnya.
Untuk diketahui, capaian kemantapan jalan provinsi merupakan proporsi dari panjang jalan provinsi yang memenuhi kategori kondisi baik dan sedang terhadap total panjang jalan provinsi.
Kategori kondisi baik dan sedang yaitu kondisi jalan yang memiliki kerataan permukaan yang memadai bagi kendaraan untuk dapat dilalui oleh kendaraan dengan cepat, aman dan nyaman. Dimana angka International Roughness indeks Internasional Roughness Indeks (IRI) di bawah 4 untuk kondisi baik dan di bawah 8 untuk kondisi sedang.
Pengukuran kondisi jalan ini menggunakan alat roughometer dengan satuan IRI yang menyatakan akumulasi naik turunnya muka jalan sepanjang 1 kilometer jalan (m/km).