Parlemen

PDIP Jember Tegas Larang Anggota Fraksi Ambil Untung dari Pokir

JEMBER, FaktualNews.co – Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD Jember, merupakan amanah dari rakyat, agar harapan atau progres pembangunan masyarakat sesuai yang diharapkan.

Selesainya pembahasan Pokir dan dalam tahapan realisasi, DPC PDI Perjuangan Jember dengan tegas memberikan aturan kepada anggota fraksinya yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Jember.

Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Jember Widarto mengatakan, aturan soal Pokir itu adalah melarang para anggota fraksi di DPRD Jember untuk mengambil keuntungan dari realisasi anggaran tersebut.

“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember melarang seluruh anggota Fraksinya di DPRD Kabupaten Jember untuk mengambil keuntungan pribadi, ataupun kelompok atas terealisasinya Pokir yang diusulkan melalui APBD Kabupaten Jember,” kata Widarto saat melakukan konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jumat (22/4/2022) petang.

Widarto menjelaskan, Pokir sebenarnya bukan barang haram bagi anggota DPRD Jember.

“Karena Pokir itu ada, dari aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD,” katanya.

Lanjutnya, Pokir itu juga diatur dalam Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Terpisah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo mengatakan, dengan adanya peringatan dari DPC PDI Perjuangan tersebut, pihaknya menegaskan untuk taat terhadap aturan partai.

“Kita menolak adanya Pokir itu, jika malah memberikan mudhorot (atau ketidakmanfaatan). Kita taat terhadap aturan partai, dan bagaimana adanya Pokir itu benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tegas pria yang juga akrab dipanggil Ipung itu.

Lebih jauh Ipung juga menambahkan, adanya aturan partai tersebut juga akan benar-benar dilakukan olehnya.

“Terlebih jika kemudian dijadikan alat adu domba (di lingkungan) anggota DPRD Jember, dengan memberikan porsi yang tidak merata. Maka kita lebih baik menghindari hal itu,” pungkasnya.