JEMBER, FaktualNews.co – Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi Unej mengumpulkan ratusan tandatangan masyarakat Jember di Alun-Alun Kota Jember, Jumat (22/4/2022) malam.
Menurut Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi UNEJ Muhammad Zainur Risqi, aksi yang dilakukan sekitar pukul 8 malam itu, sebagai bentuk dukungan dan mendesak pemerintah agar ada turunan Peraturan Perundangan (Perpu) ataupun Peraturan Presiden (Perpres), pasca ditetapkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sekitar 12 April 2022 kemarin.
“Aksi ini dilakukan untuk memperingati dan saat momentum Hari Kartini, kemudian kita peringati hari ini tanggal 22 april dengan fokus isu, bahwa perempuan-perempuan di seluruh Indonesia harus merasakan aman,” kata Zainur saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela aksi.
“Maka dari itu, kita ajak Masyarakat Jember untuk melakukan aksi solidaritas. Tepatnya di alun-alun (Kota Jember) malam ini,” sambungnya.
Dari aksi yang dilakukan itu, sebagai ajang mencari dukungan dan memberi edukasi kepada masyarakat.
“Dengan tema Kartini masa kini ‘Three Discovering Kartini Strugle Today’. Alhamdulillah terkumpul sekitar 500 tanda tangan pada malam hari ini,” ungkapnya.
Dari aksi pengumpulan tanda tangan dukungan itu, lanjutnya, lembaran banner yang ada selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Jember.
“Rencananya akan kami teruskan bentuk dukungan dari masyarakat ini kepada pejabat-pejabat wakil rakyat di DPRD Jember. Kemudian untuk dapat diteruskan kepada wakil rakyat di Senayan (DPR RI),” tegasnya.
“Harapannya bentuk aspirasi dari masyarakat ini bukan hanya mahasiswa ataupun HMI sendiri. Tapi masyarakat pun ingin merasakan aman dan nyaman, terutama kaum perempuan di Indonesia. Kita juga menyuarakan peringatan Hari Kartini ini, kepada perempuan Indonesia agar menjadi Kartini-Kartini yang sempurna,” imbuhnya.
Terpisah salah seorang warga yang ada di alun-alun Kota Jember Winda Hamidah, mengaku mendukung aksi pengumpulan tanda tangan yang dilakukan mahasiswa.
“Saya sangat apresiasi aksi ini, tidak usah demo, tapi nyata aksinya. Kita sebagai masyarakat juga ikut mendukung soal UU TPKS. Agar direalisasikan katanya, dengan Perpu atau Perpres,” kata perempuan warga Kaliwates yang juga sebagai ibu rumah tangga ini.
“Kita kaum perempuan butuh aman. Adanya UU TPKS, juga kami apresiasi. Kita juga dukung agar diperhatikan pemerintah. Apalagi saya punya anak perempuan umur 19 tahun, yang juga agak khawatir dengan keamanannya saat di jalan atau kuliah di kampus,” sambungnya.