Peristiwa

Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Gagal Tangkap Pelaku

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/4/2022).

Namun polisi gagal menangkap para pelaku, karena mereka sudah kabur sebelum petugas tiba. Alhasil, polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggakan pelaku di lokasi kejadian.

Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno beralasan, jarak antara jalan umum dengan lokasi judi sabung ayam jauh. Sehingga anggota harus berjalan kaki melewati jalan serta gang sempit sebelum sampai ke lokasi.

“Kedatangan petugas sudah diketahui terlebih dahulu oleh penonton. Pelaku judi sabung ayam dengan spontan langsung membubarkan diri,” katanya.

Sebagian pelaku berlarian masuk ke ladang tebu dengan meninggalkan barang dan kelengkapan judi sabung ayam, termasuk ayam jagonya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 ekor ayam jago bangkok, 3 buah kiso tempat ayam jago, 3 buah kurungan ayam, 1 buah jam dinding, 1 lembar kain gleber, 3 unit sepeda motor, dan 2 pasang sandal jepit.

Soegeng menambahkan, penggerebekan ini dilakukan setelah anggota Petugas Polsek Jetis mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan judi sabung ayam di area tempat Pohon Bambu.

“Berdasarkan informasi judi sabung ayam dilakukan oleh warga sekitar dan warga pendatang, karena di jumpai banyak sepeda motor yg parkir di sekitaran rumah warga,” imbuhnya.