FaktualNews.co

Polhutmob KPH Bondowoso, Gagalkan Pencurian 21 Gelondong Sonokeling Ilegal di Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 1354 kali Penulis:
Polhutmob KPH Bondowoso, Gagalkan Pencurian 21 Gelondong Sonokeling Ilegal di Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Petugas menangkap sopir pikap Chevrolet yang mengangkut 21 gelondong kayu sonokeling ilegal di Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Bondowoso, menggagalkan pencurian 21 gelondong kayu sonokeling ilegal di Jalan Desa Curahkalah, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Minggu (24/4/2022).

Petugas yang dipimpin langsung Komandan Regu (Danru Polhutmob) KPH Bondowoso Anton Dedy Hamdi, juga mengamankan pikap chevrolet nopol P 2549 A, yang digunakan mengangkut 21 gelondong kayu sonikelinh ilegal tersebut.

Selain itu, petugas Polhutmob KPH Bondowoso, juga mengamankan sopir pikap Chevrolet tersebut, yakni Aswari (30) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Aswari selaku sopir dan sejumlah barang bukti, seperti pikap chevrolet serta 21 gelondong kayu sonokeling langsung digelandang ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti, sedangkan seorang pemotor yang diduga mengawal langsung kabur, saat petugas melakukan penangkapan.

Menariknya, untuk mengelabuhi petugas Polhutmob yang melakukan patroli, Aswari selaku sopir menutup 21 gelondong kayu sonokeling ilegal itu, dengan menggunakan rumput untuk pakan ternak sapi.

“Kami menangkap pikap Chevrolet bermuatan kayu sonokeling tersebut, saat melakukan patroli di kawasan hutan Kayumas, Situbondo,”ujar Anton Dedy Hamdi, Minggu (24/4/2022).

Menurut dia, terungkapnya mobil pikap chevrolet mengangkut 21 gelondong kayu sonokeling itu, berawal dari kecurigaan dirinya terhadap mobil pikap tersebut, yang keluar dari kawasan hutan kayumas. Sebab, meski terlihat mengangkut rumput, namun beban pikap Chevrolet terlihat mengangkut dengan beban berat.

“Karena curiga, kami langsung menghentikan pikap chevrolet tersebut, dan ternyata dibawa rumput diketahui ada 21 gelondong kayu sonokeling ilegal, sehingga kami langsung membawanya ke Mapolres Situbondo,”ujar Anton.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penyerahan kasus pencurian 21 gelondong kayu sonokeling ilegal, berikut penyerahan sopir pikap chevrolet, yang diserahkan langsung petugas Polhutmo KPH Bondowoso.

“Untuk pengembangan kasusnya, Aswari selaku sopir chevrolet masih diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul