FaktualNews.co

Dua Bulan, Polrestabes Surabaya Ringkus 7 Tersangka dan Sita 43,8 Kg Sabu

Kriminal     Dibaca : 865 kali Penulis:
Dua Bulan, Polrestabes Surabaya Ringkus 7 Tersangka dan Sita 43,8 Kg Sabu
FaktualNews.co/risky prama
Polrestabes Surabaya saat merilis pengungkapkan penyalahgunaan sabu 43,8 kg dengan 7 tersangka

SURABAYA, FaktualNews.co – Sat Resnarkoba Polrestabes Kota Surabaya dalam waktu kurun waktu dua bulan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba membekuk 7 tersangka dengan barang bukti sabu 43,8 kg.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan, 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.

“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng,” kata Kombes Pol A. Yusep Gunawan, usai prescon, Senin (25/4/2022).

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 17 bungkus sabu dengan berat 8.925 gram atau 8,9 kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 gram atau 33,6 kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 kg sabu.

“Petugas mengamankan barang bukti serta mencegah peredaran sabu juga menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba sebanyak 400 jiwa,” sebutnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia

“Modus operandi terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” ungkap Yusep

Dalam pengungkapan ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyarakat.

“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” tutur Yusep.

Yusep berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

“Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” pungkas Yusep.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah