SITUBONDO,FaktualNews.co – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air bawah tanah (ABT), Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua PT pengelolaan tambak udang di Kabupaten Situbondo, Senin (25/4/2022).
Dua tambak udang yang disidak Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo. Masing-masing adalah PT NIM di Kecamatan Mlandingan, dan PT Ketah Makmur, Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Abdul Azis mengatakan, dalam Sidak tersebut, pihaknya mendapati kedua PT tambak udang tersebut tidak menggunakan flow meter, sehingga dalam membayar pajak hanya dikira kira saja.
“Terus kapan mau meningkatkan pajak sektor ABT, kalau sebagian perusahaan tambak tidak menggunakan flow meter,”ujar Abdul Aziz, Senin (25/4/2022).
Menurut dia, agar pembayaran pajak ABT lebih maksimal, pihaknya mengimbau Pemkab Situbondo untuk memasang flow meter di masing-masing perusahaan tambak udang.
“Sehingga perusahaan tambak udang itu, membayara pajak ABT sesuai dengan penggunaan, seperti yang tertera dalam flow meter,” bebernya.
Aziz menegaskan, akibat tidak menggunakan flow meter, PT NIM hanya membayar pajak ABT Rp. 900 ribu per bulan, sedangkan PT Ketah Makmur hanya bayar
Rp. 700 ribu per bulan.
“Oleh karena itu, saya optimis jika menggunakan flow meter, PAD ABT dari perusahaan tambak akan meningkat,” pungkasnya.