KEDIRI, FaktualNews.co – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku perusakan tempat ibadah Pura Diva Giri Sakti yang berada di Dusun Gunung Butak, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Minggu malam (24/4/2022).
Pelaku diketahui bernama Sugito, warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku melakukan perusakan pada tempat suci Pangurah, Pengapit kanan kiri dan Patung Dewi Sekartaji.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pengerusakan dua pengapit sesaji pintu tersebut diketahui Sukarno selaku pemangku pura pada Minggu (24/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Tarokan untuk ditindaklanjuti.
“Mendapat laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Kediri Kota, Sat Intelkam dan Polsek Tarokan melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” jelas AKBP Wahyudi, Kapolres Kediri Kota, Selasa (26/4/2022).
Dari keterangan para saksi menyebutkan, mereka melihat SG (pelaku) mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi. Petugas bersama perangkat desa mendatangi rumah SG untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku perusakan Pura Diva Giri Sakti bernama Sugito dan mengalami gangguan kejiwaan. Pihaknya kemudian melakukan mediasi antara keluarga pelaku dengan pihak pengurus Pura. Pihak pura menerima permintaan maaf Sugito, dan sepakat kedua belah pihak tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut,” tambah Wahyudi.
Pelaku mengakui telah merusak dua pengapit sesaji pintu, patung dewi sekartaji, patmasana dan penglurah. SG mengaku pada saat melakukan pengrusakan tersebut dengan alasan mendapatkan bisikan ghaib.
“Pelaku merusak menggunakan sebuah palu. Dia mengaku mendapatkan bisikan ghoib, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” tutup Kapolres Kediri Kota.
Saat ini pihak Kepolisian dan pihak Desa masih berkoordinasi, untuk melakukan pengobatan terhadap pelaku (SG).