FaktualNews.co

Polsek Banyuglugur Situbondo Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter BBM Bersubsidi ke Probolinggo

Kriminal     Dibaca : 840 kali Penulis:
Polsek Banyuglugur Situbondo Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter BBM Bersubsidi ke Probolinggo
FaktualNews.co/fatur
Pikap yang mengangkut 520 liter solar bersubsidi saat diamankan di Mapolsek Banyuglugur Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Polsek Banyuglugur, Situbondo, Selasa (26/4/2022) berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakan minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Raya Desa Banyuglugur, yang hendak dikirim ke Kabupaten Probolinggo.

Petugas Polsek Banyuglugur, Situbondo yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sutanto, juga berhasil mobil pikap nopol nopol N 8935 NK, yang digunakan mengangkut 15 jerigen, dengan kapasitas masing-masing berisi 35 liter, 45 jerigen kosong di Jalan Desa Banyuglugur, Situbondo.

Petugas juga mengamankan pemilik 510 liter BBM jenis solar bersubsidi, yakni Arief Heri Prawito (42) asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Probolinggo, dan Mahfud Efendi (25) warga Desa Triwungan, Kecamatan Kota Anyar, Probolinggo.

Untuk pengembangan kasusnya, pemilik dan sopir pikap tersebut, dan sejumlah barang bukti seperti mobil pikap, 510 liter solar bersubsidi dan 45 jerigen kosong itu, langsung diamankan di Mapolsek Banyuglugur, Situbondo sebagai barang bukti.

Kapolsek Banyuglugur, Situbondo AKP Sutanto mengatakan, terungkapnya dua terlapor hendak mengirim 510 solar bersubsidi itu, berawal dari laporan warga kepada petugas Polsek Banyuglugur, Situbondo.

“Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Sebab, begitu selesai mengisi BBM jenis solar di SPBU Utama Raya, pikap tersebut langsung tancap gas ke arah barat,”ujar AKP Sutanto, Selasa (26/4/2022).

Menurut dia, begitu mengetahui pikap yang mengangkut ratusan liter solar bersubsidi menuju ke arah barat, pihaknya langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil dihentikan di jalur pantura Situbondo, tepatnya di depan hotel Bintang Banyuglugur, Situbondo.

“Namun, untuk proses hukum lebih lanjut, kasus dugaan penimbunan dan pengiriman BBM jenis solar bersubsidi ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” pungkasnys.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah